Amurang—Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali mempersiapkan 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Bahkan, Ranperda tersebut telah siap dimasukan ke legislatif Minsel.
Namun, dari 23 Ranperda diatas, enam diantaranya telah selesai. Bahkan, sudah sah dan diketuk oleh DPRD Minsel. Sedangkan, sisanya baru akan dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Minsel. Enam Ranperda tersebut antara lain, 3 Ranperda Tentang Retribusi, 1 Ranperda Perubahan Pendidikan, 1 Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2011, dan 1 Ranperda Perubahan APBD 2012.
‘’Saat ini, Bagian Hukum Setdakab Minahasa Selatan juga mengusulkan 23 Rancangan Peraturan baru untuk dibahas pada tahun 2013. Dan, Ranperda tersebut menurut keterangan DPRD akan segera dibahas dalam waktu dekat ini,’’ kata Kabag Hukum Lucky Tampi, SH Kepada wartawan,
Tampi mengatakan, keenam Perda tersebut sudah berjalan.
“Ya keenam Perda yang sudah disetujui DPRD Minsel saat ini sudah jalan. Sedangkan ke 23 Ranperda baru tersebut, kami lagi menunggu Prolegda. Maksudnya, menunggu penjadwalan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Tampi yang juga mantan Kabag Humas ini.
Ditambahkannya, jika Prolegda turun maka sesegera mungkin ke 23 Raperda tersebut masuk dalam pembahasan. Supaya tidak menggantung lagi aturan yang seharusnya diselesaikan. Dan hal ini jelas akan menguntungkan masyarakat dan pemerintah.
“Karena 23 Ranperda ini sangat menguntungkan pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu Pemkab tinggal menunggu penjadwalan dari Prolegda DPRD Minsel. Selanjutnya mulai dibahas,” ungkap pria yang dekat dengan pers Minsel. (and)