Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab Mitra) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) memastikan pada tahun 2015 mendatang seluruh perangkat desa di 144 desa dan kelurahan se-Mitra semuanya sudah lulusan SMA sederajat.
“Tahun ini kita masih sebatas melakukan penjaringan dan penyaringan. Dan pada 2015 mendatang pastinya semua sudah diterapkan sesuai dengan amanat UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yaitu perangkat desa harus lulusan SMA sederajat,” tegas Kepala BPMPD Mitra Benhard Mokosandib baru-baru ini.
Pihaknya sendiri memberikan kesempatan bagi perangkat desa yang saat ini belum mengantongi ijazah SMA sederajat agar mengikuti ujian setara untuk mendapatkan ijazah. “Bagi perangkat desa yang ada agar mengikuti pendidikan setara mulai dari ujian paket A, B, dan paket C,” saran Mokosandib.
Lanjut dia, ini penting sehingga masyarakat sadar bahwa pendidikan itu menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh warga masyarakat di Mitra dan Indonesia pada umumnya. “Bisa saja kedepan pemerintah pusat memberikan peluang kepada kepala jaga dan meweteng bersama perangkat desa lainnya diangkat menjadi PNS,” tukas Mokosandib. (rulandsandag)