Tomohon – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK) Kota Tomohon pada tahun 2015 mendatang bakal melaksanakan Program Penataan Lingkungan Pemukiman Penduduk Kelurahan (PLP2K) dimana salah satu tujuannya untuk mengupayakan berkurangnya luas perumahan dan pemukiman kumuh secara konsisten dan berkelanjutan.
Kepala BPMPK Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP mengungkapkan tujuan lainnya yakni meningkatkan efektivitas penanganan perumahan dan permukiman kumuh secara terkoordinasi dan berkelanjutan, mendorong terwujudnya lingkungan perumahan dan permukiman yang terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah dan dilaksanakan berdasarkan pendekatan tridaya (manusia, lingkungan dan ekonomi), mengintegrasikan pendekatan sektor dan stakeholder lainnya serta mendorong terpenuhinya kebutuhan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas) secara memadai.
“Dan untuk sasarannya antara lain teridentifikasinya karakteristik lingkungan perumahan dan permukiman kumuh berdasarkan tipologi penanganan, teridentifikasinya dan tertingkatkannya kerjasama dan koordinasi antara pihak-pihak yang terkait dengan upaya penanganan lingkungan perumahan dan permukiman kumuh berwawasan lingkungan secara berkelanjutan, terlaksananya upaya peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman yang efektif, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, terwujudnya peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman kumuh dan perilaku peningkatan hidup sehat masyarakat, terwujudnya kemandirian masyarakat dalam pengelolaan lingkungan perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi, teratur, harmonis dan berkelanjutan,” bebernya.
Adapun objek PLP2K adalah lingkungan perumahan dan permukiman kumuh, bukan merupakan perumahan dan permukiman liar (squatter) serta lingkungan perumahan dan permukiman yang sesuai dengan peruntukkannya sebagai perumahan dalam rencana tata ruang kota/kabupaten setempat. (Recky Pelealu)