Ratahan – Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mencatat hingga saat ini masih ada 15 ribu lebih warga yang ternyata belum melakukan perekaman data KTP Elektronik atau E-KTP.
“Berdasarkan data sebenarnya masih ada 30-an ribu warga yang belum melakukan perekaman. Hanya saja setelah kita lakukan monitoring di setiap desa, ternyata sebagain sudah melakukan perekaman namun oleh pemerintah desa belum melaporkannya ke dinas. Sehingga validnya kurang lebih masih ada 15 ribuan yang belum merekam data,” kata Kepala Disdukcapil Sonny Wenas kepada BeritaManado.com, Kamis (22/8).
Pihaknya sendiri lanjut Wenas terus mengimbau dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan ke pemerintah desa/kelurahan sehingga proses perekaman dapat dilakukan secepatnya.
Diungkapkannya pula, saat ini warga Mitra yang sudah melakukan perekaman data e-KTP mencapai 60-an ribu jiwa . Sedangkan yang sudah direkam dan tinggal menunggu fisik E-KTP sebanyak 20 ribu. “Yang sudah didistribusikan ke masyarakat melalui kecamatan-kecamatan sebanyak 40-an ribu,” tukasnya. (rulan sandag)