Tahuna – Sejumlah warga RT 9 Kelurahan Santiago Tahuna, Senin (20/04/2015) sejak pagi menggelar protes terhadap Pemkab Sangihe, yakni melakukan penutupan jalan masuk menuju lokasi galian C sungai Malebur.
Aksi protes warga tersebut terkait aspirasi warga selama ini, yakni usulan perbaikkan badan jalan ke lokasi kepemukiman penduduk setempat tak pernah ditanggapi Pemkab Sangihe.
”Kami sengaja menutup jalan menuju lokasi galian C karena usulan kami untuk perbaikkan jalan disini tak pernah didengar pemerintah, sementara jalan ini rusak akibat sering dilalui truk pengangkut galian C yang notabene berada di wilayah kami,” ungkap ketua RT 9 Kelurahan Santiago, Herman Piloto.
Dikatakannya pula, Adanya aksi protes warga tersebut, juga dipicu adanya kesulitan kendaraan umum yang bersedia masuk ke pemukiman warga, dan kalau pun ada kendaraan yang bersedia,tarifnya langsung melambung tinggi dari biasanya Rp 3000 menjadi Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per orang/
”Kasihan torang pe mama-mama yang setiap hari ba jual sayuran di pasar Towo’e, mereka harus membayar ongkos kendaraaan hingga Rp 25 ribu baru ada angkutan umum yang bersedia masuk jalan kampung, jadi aksi kami ini mau tak mau harus kami lakukan,” ungkapnya lagi.
Ditempat terpisah, Lurah Santiago, Harpri Onthoni saat dikonfirmasi, mengaku tak bisa berbuat apa-apa ketika warganya menutup akses jalan itu. Bahkan menurut dia, aksi warga sebetulnya sudah dilakukan beberapa bulan lalu, ketika pemerintah kelurahan melakukan sosialisasi soal pembukaan lahan galian C seluar 15 hektar di area RT 9, namun ia sempat membujuknya agar warga tak melakukannya dengan kompensasi aspirasi warganya itu akan diperjuangkan melalui kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang).
”Warga mulai terusik ketika pihak kelurahan melakukan sosialisasi pembukaan areal galian C seluas 15 hektar, dan saya sendiri tak bisa serta merta melarang aksi warga, karena memang warga sudah tak sabar usulan mereka tak dindahkan,” ujar Onthoni.
Sementara pasca ditutupnya akses ke kelokasi galian C tersebut, kawasan sungai Malebur yang notabene telah dilarang dilakukan penambangan kini menjadi sasaran truk-truk pengangkut material dan parahnya lagi di samping lokasi galian C ada dua unit alat berat yang melakukan pekerjaan Galian tanpa izin dan bukan di zona Galian C yang ditetapkan pemerintah.
“Ada dua unit Eskapator yang setahu kami tidak menggantongi izin melakukan aktifitas bukan dilokasi galian C yang ditetapkan pemerintah,” tutupnya. (gun).
Tahuna – Sejumlah warga RT 9 Kelurahan Santiago Tahuna, Senin (20/04/2015) sejak pagi menggelar protes terhadap Pemkab Sangihe, yakni melakukan penutupan jalan masuk menuju lokasi galian C sungai Malebur.
Aksi protes warga tersebut terkait aspirasi warga selama ini, yakni usulan perbaikkan badan jalan ke lokasi kepemukiman penduduk setempat tak pernah ditanggapi Pemkab Sangihe.
”Kami sengaja menutup jalan menuju lokasi galian C karena usulan kami untuk perbaikkan jalan disini tak pernah didengar pemerintah, sementara jalan ini rusak akibat sering dilalui truk pengangkut galian C yang notabene berada di wilayah kami,” ungkap ketua RT 9 Kelurahan Santiago, Herman Piloto.
Dikatakannya pula, Adanya aksi protes warga tersebut, juga dipicu adanya kesulitan kendaraan umum yang bersedia masuk ke pemukiman warga, dan kalau pun ada kendaraan yang bersedia,tarifnya langsung melambung tinggi dari biasanya Rp 3000 menjadi Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu per orang/
”Kasihan torang pe mama-mama yang setiap hari ba jual sayuran di pasar Towo’e, mereka harus membayar ongkos kendaraaan hingga Rp 25 ribu baru ada angkutan umum yang bersedia masuk jalan kampung, jadi aksi kami ini mau tak mau harus kami lakukan,” ungkapnya lagi.
Ditempat terpisah, Lurah Santiago, Harpri Onthoni saat dikonfirmasi, mengaku tak bisa berbuat apa-apa ketika warganya menutup akses jalan itu. Bahkan menurut dia, aksi warga sebetulnya sudah dilakukan beberapa bulan lalu, ketika pemerintah kelurahan melakukan sosialisasi soal pembukaan lahan galian C seluar 15 hektar di area RT 9, namun ia sempat membujuknya agar warga tak melakukannya dengan kompensasi aspirasi warganya itu akan diperjuangkan melalui kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang).
”Warga mulai terusik ketika pihak kelurahan melakukan sosialisasi pembukaan areal galian C seluas 15 hektar, dan saya sendiri tak bisa serta merta melarang aksi warga, karena memang warga sudah tak sabar usulan mereka tak dindahkan,” ujar Onthoni.
Sementara pasca ditutupnya akses ke kelokasi galian C tersebut, kawasan sungai Malebur yang notabene telah dilarang dilakukan penambangan kini menjadi sasaran truk-truk pengangkut material dan parahnya lagi di samping lokasi galian C ada dua unit alat berat yang melakukan pekerjaan Galian tanpa izin dan bukan di zona Galian C yang ditetapkan pemerintah.
“Ada dua unit Eskapator yang setahu kami tidak menggantongi izin melakukan aktifitas bukan dilokasi galian C yang ditetapkan pemerintah,” tutupnya. (gun).