Manado – Sebuah pengakuan baru terungkap saat sidang kasus MBH dengan terdakwa MN alias Mieke, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado Selasa (01/12/09) kemarin. Mantan anggota DPRD Sulut Jhoni Kaligis secara blak-blakan menyebut ada 40 anggota DPRD Sulut periode 2004-2009 yang menerima dana MBH.
“Saya yakin benar hampir semua anggota DPRD saat itu menerima dana MBH, setau saya yang tak menerima hanya lima orang dua diantaranya Adi Palit dan Nini Tumbuan, tiganya saya lupa,” ujarnya lantang dihadapan majelis hakim Makkasaw SH, Robert Posumah SH dan Parlindungan Sinaga SH.
Malah saat memberi kesaksian kemarin, Kaligis yang berasal dari Fraksi PDIP saat itu secara transparan menyebut dari sembilan anggota Fraksi PDIP, delapan anggota menerima di rumah Djendrie Keintjem yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD. “Semua anggota Fraksi PDIP menerima saya nda tahu jumlahnya, tapi kalau saya dapat 20 juta, yang saya tahun cuma Adi Palit dari fraksi kami tak menerima,” ujarnya.
Meski begitu Kaligis menyatakan karena dia sadar telah melakukan kesalahan makanya dia telah mengembalikan uang itu pada penyidik di Kejati Sulut.
Sebelum Kaligis menyampaikan kesaksiannya, Oscar Wagiu mantan Karo Keuangan membeber proses aliran dana hingga pembayaran dana MBH. “Setahu saya anggaran yang dianggarkan sebesar 25 Miliar, kemudian turun menjadi 18 Miliar, namun ternyata belakangan yang dibayar hanya sekitar 6,7 Miliar kemudian sisanya sekitar 11 Miliar lebih dibagi-bagi,” ujarnya.
Sedangkan mantan Pemegang Kas Theis Tumakaka dan mantan Bendahara Pemprov Deki Robot saat memberi kesaksian secara bersama banyak menceritakan alur hingga dana tersebut cair. “Harusnya proses pencairannya sangat panjang namun karena kebutuhan yang begitu mendesak makanya Pemprov memberi sedikit kemudahan,” urai keduanya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mantan Ketua DPRD Sulut Syachrial Damopolii dan mantan Assisten II Pemprov JJ Saruan.(is)
Manado – Sebuah pengakuan baru terungkap saat sidang kasus MBH dengan terdakwa MN alias Mieke, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado Selasa (01/12/09) kemarin. Mantan anggota DPRD Sulut Jhoni Kaligis secara blak-blakan menyebut ada 40 anggota DPRD Sulut periode 2004-2009 yang menerima dana MBH.
“Saya yakin benar hampir semua anggota DPRD saat itu menerima dana MBH, setau saya yang tak menerima hanya lima orang dua diantaranya Adi Palit dan Nini Tumbuan, tiganya saya lupa,” ujarnya lantang dihadapan majelis hakim Makkasaw SH, Robert Posumah SH dan Parlindungan Sinaga SH.
Malah saat memberi kesaksian kemarin, Kaligis yang berasal dari Fraksi PDIP saat itu secara transparan menyebut dari sembilan anggota Fraksi PDIP, delapan anggota menerima di rumah Djendrie Keintjem yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD. “Semua anggota Fraksi PDIP menerima saya nda tahu jumlahnya, tapi kalau saya dapat 20 juta, yang saya tahun cuma Adi Palit dari fraksi kami tak menerima,” ujarnya.
Meski begitu Kaligis menyatakan karena dia sadar telah melakukan kesalahan makanya dia telah mengembalikan uang itu pada penyidik di Kejati Sulut.
Sebelum Kaligis menyampaikan kesaksiannya, Oscar Wagiu mantan Karo Keuangan membeber proses aliran dana hingga pembayaran dana MBH. “Setahu saya anggaran yang dianggarkan sebesar 25 Miliar, kemudian turun menjadi 18 Miliar, namun ternyata belakangan yang dibayar hanya sekitar 6,7 Miliar kemudian sisanya sekitar 11 Miliar lebih dibagi-bagi,” ujarnya.
Sedangkan mantan Pemegang Kas Theis Tumakaka dan mantan Bendahara Pemprov Deki Robot saat memberi kesaksian secara bersama banyak menceritakan alur hingga dana tersebut cair. “Harusnya proses pencairannya sangat panjang namun karena kebutuhan yang begitu mendesak makanya Pemprov memberi sedikit kemudahan,” urai keduanya.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mantan Ketua DPRD Sulut Syachrial Damopolii dan mantan Assisten II Pemprov JJ Saruan.(is)