Manado — Kondisi Rumah Sakit (RS) Khusus Daerah Kelas A Ratumbuysang sangat memprihatinkan. Bukan hanya dari segi gedung yang sudah berumur, namun fasilitas yang ada di RS jiwa tersebut sangat minim. Dimana RS tersebut hanya memiliki satu unit komputer untuk keperluan admistasi, belum lagi fasilitas makan dan perwatan yang dibutuhkan dalam merawat pasien yang sangat tidak memadai.
“Dari segi bangunan, RS Ratumbuysang tidak layak lagi. Mengingat bangunan tersebut dibangun tahun 1950 dan selama ini hanya mengalami perbaikan tambal sulam padahal yang dibutuhkan adalah renovasi total,”kata salah satu anggota Komisi IV Benny Rhamdani.
Tak hanya permsalahan tersebut, namun menurut Rhamnadi, ada 204 pasien yang sudah dinyatakan sembum namun pihak RS bingung harus dikemanakan. Pasalnya pihak RS tidak tahu keluarga ke 204 pasisn tersebut, dan mau tidak mau harus tetap mereka tampung, sedangkan anggaran RS sakit sangat minim dan tidak ada untuk
ke204 pasien tersebut.
“Selama ini pihak RS coba menanggulangi lewat Jamkesmas, tapi itu menyalahi aturan. Sebab pembiayaan Jamkesmas hanya untuk orang sakit dan akan terhenti ketika pasien dinayatakan sembuh atau sudah tidak dapat disembuhkan sama sekali,” jelasnya.
Untuk itu, pihak Rhamdani bakal memprioritaskan untuk coba menfasilitasi agar Dinsos Provinsi bisa menampung ke-204 pasien tersebut. Serta meminta agar Pemprov Sulut membangun panti sosial yang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat gelandangan, termasuk ke-204 pasien dari RS Ratumbuysang tesebut. (jry)
Manado — Kondisi Rumah Sakit (RS) Khusus Daerah Kelas A Ratumbuysang sangat memprihatinkan. Bukan hanya dari segi gedung yang sudah berumur, namun fasilitas yang ada di RS jiwa tersebut sangat minim. Dimana RS tersebut hanya memiliki satu unit komputer untuk keperluan admistasi, belum lagi fasilitas makan dan perwatan yang dibutuhkan dalam merawat pasien yang sangat tidak memadai.
“Dari segi bangunan, RS Ratumbuysang tidak layak lagi. Mengingat bangunan tersebut dibangun tahun 1950 dan selama ini hanya mengalami perbaikan tambal sulam padahal yang dibutuhkan adalah renovasi total,”kata salah satu anggota Komisi IV Benny Rhamdani.
Tak hanya permsalahan tersebut, namun menurut Rhamnadi, ada 204 pasien yang sudah dinyatakan sembum namun pihak RS bingung harus dikemanakan. Pasalnya pihak RS tidak tahu keluarga ke 204 pasisn tersebut, dan mau tidak mau harus tetap mereka tampung, sedangkan anggaran RS sakit sangat minim dan tidak ada untuk
ke204 pasien tersebut.
“Selama ini pihak RS coba menanggulangi lewat Jamkesmas, tapi itu menyalahi aturan. Sebab pembiayaan Jamkesmas hanya untuk orang sakit dan akan terhenti ketika pasien dinayatakan sembuh atau sudah tidak dapat disembuhkan sama sekali,” jelasnya.
Untuk itu, pihak Rhamdani bakal memprioritaskan untuk coba menfasilitasi agar Dinsos Provinsi bisa menampung ke-204 pasien tersebut. Serta meminta agar Pemprov Sulut membangun panti sosial yang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat gelandangan, termasuk ke-204 pasien dari RS Ratumbuysang tesebut. (jry)