Drs Robby Ngongoloy
Ratahan, BeritaManado.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali diingatkan mengenai netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Robby Ngongoloy secara tegas mengajak seluruh ASN untuk menjadi contoh dengan bersikap netral dan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Bersama pihak penyelenggara saya mangajak seluruh ASN untuk mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Mitra dengan menjaga netralitas dan kemanan selama proses demokrasi ini berlangsung,” imbau Ngongoloy, Senin (13/3/2018).
Dikatakan Ngongoloy, sebagai warga negara tentu sebagai ASN akan menggunakan hak demokrasinya, hanya saja ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“ASN yang terbukti terlibat politik praktis otomatis langsung diproses baik oleh Panwas mapun pihak penegak hukum yang diberi kewenangan negara. Jadi selaki lagi tolong bagi ASN wajib untuk netral,” tutup Ngongoloy.
(rulan sandag)
Drs Robby Ngongoloy
Ratahan, BeritaManado.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali diingatkan mengenai netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Robby Ngongoloy secara tegas mengajak seluruh ASN untuk menjadi contoh dengan bersikap netral dan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Bersama pihak penyelenggara saya mangajak seluruh ASN untuk mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati Mitra dengan menjaga netralitas dan kemanan selama proses demokrasi ini berlangsung,” imbau Ngongoloy, Senin (13/3/2018).
Dikatakan Ngongoloy, sebagai warga negara tentu sebagai ASN akan menggunakan hak demokrasinya, hanya saja ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“ASN yang terbukti terlibat politik praktis otomatis langsung diproses baik oleh Panwas mapun pihak penegak hukum yang diberi kewenangan negara. Jadi selaki lagi tolong bagi ASN wajib untuk netral,” tutup Ngongoloy.
(rulan sandag)