Siau–Tim pemetaan lahan bandar udara (bandara) di Pihise sudah dua hari ini dipetakan. Rencananya proses akan rampung dalam dua pekan ke depan.
“Tim dari BPN Sulut sudah melakukan pemetaan lahan untuk pembangunan bandara di Pihise. Tim yang berjumlah 11 orang, akan berupaya selesai dua pekan ini,” ujar Asissten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sitaro Drs Replein Areros, Kami (27/6) siang tadi.
Menurut Areros, lancar tidaknya proses pemetaan tergantung masyarakat selaku pemilik lahan. Tapi dilihat dari tahapan yang berjalan, menurutnya, masyarakat begitu antusias datang di lokasi untuk membersihkan batas-batas lahan mereka.
“Dengan antusias masyarakat pemilik lahan ini sehingga mempercepat proses pemetaan itu sendiri,” ungkapnya sambil mengatakan ganti rugi akan dilakukan paska-pemetaan lahan tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Pulau-pulau Terluar Masri Kasehung SH menuturkan dari proses pemetaan sejauh ini sudah sebanyak 17 lahan. Kendati dia belum bisa memastikan berapa total lahan yang ada karena masih berproses.
“Keseluruhan lahan bandara ini seluas 65 hektar, hanya saja berapa total lahan warga kena pemetaan, Saya belum bisa dipastikan. Sebab ada warga yang mengklaim memasukan lahan mereka, tapi ternyata tidak masuk dalam lokasi pembangunan bandara,” katanya. (gun)
Siau–Tim pemetaan lahan bandar udara (bandara) di Pihise sudah dua hari ini dipetakan. Rencananya proses akan rampung dalam dua pekan ke depan.
“Tim dari BPN Sulut sudah melakukan pemetaan lahan untuk pembangunan bandara di Pihise. Tim yang berjumlah 11 orang, akan berupaya selesai dua pekan ini,” ujar Asissten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sitaro Drs Replein Areros, Kami (27/6) siang tadi.
Menurut Areros, lancar tidaknya proses pemetaan tergantung masyarakat selaku pemilik lahan. Tapi dilihat dari tahapan yang berjalan, menurutnya, masyarakat begitu antusias datang di lokasi untuk membersihkan batas-batas lahan mereka.
“Dengan antusias masyarakat pemilik lahan ini sehingga mempercepat proses pemetaan itu sendiri,” ungkapnya sambil mengatakan ganti rugi akan dilakukan paska-pemetaan lahan tersebut.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Pulau-pulau Terluar Masri Kasehung SH menuturkan dari proses pemetaan sejauh ini sudah sebanyak 17 lahan. Kendati dia belum bisa memastikan berapa total lahan yang ada karena masih berproses.
“Keseluruhan lahan bandara ini seluas 65 hektar, hanya saja berapa total lahan warga kena pemetaan, Saya belum bisa dipastikan. Sebab ada warga yang mengklaim memasukan lahan mereka, tapi ternyata tidak masuk dalam lokasi pembangunan bandara,” katanya. (gun)