TOMOHON, beritamanado.com – Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pemkot Tomohon melaksanakan Penandatangan Penetapan/Perjanjian Kinerja Organisasi di aula lantai III Kantor Walikota, Selasa (21/02/2017).
Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Ir Martine Mamesah MSi mengatakan kegiatan ini merupakan penguatan sistem manajemen kinerja organisasi dalam rangka penyusunan dan penandatangan perjanjian kinerja dan penyusunan indikator kinerja utama tahun 2017.
Sementara Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengungkapkan penerapan manajemen berbasis kinerja ini mengharuskan setiap instansi pemerintah dan unit organisasi/satuan kerja mampu merumuskan dan menetapkan indikator kinerja utama yang memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik sebagai ukuran keberhasilan kinerja masing-masing instansi pemerintah.
“Melalui penandatangan kontrak kerja LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan alat ukur kita untuk menilai seberapa jauh kinerja dalam SKPD di Kota Tomohon dan akan di evaluasi pada enam hingga tujuh bulan ke depan dan diharapkan pencapain 100 persen ataupun melebihi. Saya berharap kontrak kerja ini bisa menjadi barometer untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk tahun 2017,” tutur Eman.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Inspektur Ir Djoike Karouw MSi, Asisten Kesejahtraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Umum Novi Politon SE serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Pemkot Tomohon melaksanakan Penandatangan Penetapan/Perjanjian Kinerja Organisasi di aula lantai III Kantor Walikota, Selasa (21/02/2017).
Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Ir Martine Mamesah MSi mengatakan kegiatan ini merupakan penguatan sistem manajemen kinerja organisasi dalam rangka penyusunan dan penandatangan perjanjian kinerja dan penyusunan indikator kinerja utama tahun 2017.
Sementara Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengungkapkan penerapan manajemen berbasis kinerja ini mengharuskan setiap instansi pemerintah dan unit organisasi/satuan kerja mampu merumuskan dan menetapkan indikator kinerja utama yang memenuhi kriteria indikator kinerja yang baik sebagai ukuran keberhasilan kinerja masing-masing instansi pemerintah.
“Melalui penandatangan kontrak kerja LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) merupakan alat ukur kita untuk menilai seberapa jauh kinerja dalam SKPD di Kota Tomohon dan akan di evaluasi pada enam hingga tujuh bulan ke depan dan diharapkan pencapain 100 persen ataupun melebihi. Saya berharap kontrak kerja ini bisa menjadi barometer untuk mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk tahun 2017,” tutur Eman.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Inspektur Ir Djoike Karouw MSi, Asisten Kesejahtraan Rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Umum Novi Politon SE serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ReckyPelealu)