Bitung – Kejaksaan Negeri Kota Bitung memusnakan berbagai jenis Narkoba dan obat-obatan, Selasa (06/02/2018).
Pemusnahan itu digelar di halaman Kantor Kejaksaan yang dihadiri sejumlah pejabat di Kota Bitung.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Agustian Sunaryo SH CH MH, pemusnahan itu sesuai Surat Perintah Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya No Print-144/R.1.14/EUH.3/02/2018.
“Jenis Narkotika yang dimusnakan yakni sabu-sabu, ganja, tembakau gorila serta obat-obatan seberat 800 gram,” kata Agustian.
Barang-barang haram itu kata dia, disisihkan dari 31 perkara yang sudah melewati putusan pengadilan di tahun 2017 yang lalu.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan secara tetap, dan ini merupakan barang bukti yang berhasil dirampas untuk dimusnahkan,” katanya.
Ia juga mengatakan, jumlah barang bukti yang disita sebenarnya masih banyak dan yang lainnya sudah dimusnahkan dalam proses penyidikan.
Hadir dalam pemusnahan itu, Walikota Bitung Max Lomban, Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, Kapolres Bitung yang diwakili Kasat Narkoba dan Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit.
(abinenobm)
Bitung – Kejaksaan Negeri Kota Bitung memusnakan berbagai jenis Narkoba dan obat-obatan, Selasa (06/02/2018).
Pemusnahan itu digelar di halaman Kantor Kejaksaan yang dihadiri sejumlah pejabat di Kota Bitung.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Agustian Sunaryo SH CH MH, pemusnahan itu sesuai Surat Perintah Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Tindak Pidana Umum lainnya No Print-144/R.1.14/EUH.3/02/2018.
“Jenis Narkotika yang dimusnakan yakni sabu-sabu, ganja, tembakau gorila serta obat-obatan seberat 800 gram,” kata Agustian.
Barang-barang haram itu kata dia, disisihkan dari 31 perkara yang sudah melewati putusan pengadilan di tahun 2017 yang lalu.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan secara tetap, dan ini merupakan barang bukti yang berhasil dirampas untuk dimusnahkan,” katanya.
Ia juga mengatakan, jumlah barang bukti yang disita sebenarnya masih banyak dan yang lainnya sudah dimusnahkan dalam proses penyidikan.
Hadir dalam pemusnahan itu, Walikota Bitung Max Lomban, Kepala BNN Kota Bitung, dr Tommy Sumampouw, Kapolres Bitung yang diwakili Kasat Narkoba dan Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit.
(abinenobm)