Bitung – Kebakaran hutan lindung Batuangus di Kelurahan Kasuari Kecamatan Aertembaga langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Bitung Timur. Dimana dari informasi yang dirangkum jajaran Polsek di lapangan menyatakan jika sumber api berasal dari pekebunan warga yang menjalar ke areal hutan lindung.
“Menurut saksi, sumber api berasal dari kebun milik EG alias Efrain, UT alian Udeng dan PM alian Pemberiam yang sengaja membakar rumput yang selanjutnya menjalar ke areal hutan lindung,” kata Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampouw, Rabu (1/10/2014).
Sumampouw mengatakan, sejumlah keterangan telah mereka ambil dari masyarakat yang tahu asal muasal api yang membakar lahan hutan lindung tersebut. Dimana ada lima orang yang dimintai keterangan dan hasilnya semuanya menyatakan jika api berasal dari kebun milik Efrain, Udeng dan Pemberiam.
“Keterangan kami ambil dari tiga orang warga dan dua petugas BKSDA yakni Johni Lengkong Jenli Gawina dan Kristian Pontnh Mudis,” katanya.
Menariknya kata Sumampouw, salah satu pemilik kebun yang menjadi sumber api yakni Pemberiam juga tersangkut kasus perambahan hutan yang sementara ditangani Polsek Bitung Timur. Dan kasus tersebut sudah lengkap atau P21, tinggal dilimpihkan ke Kejaksaan.
“Pemberian adalah mantan lurah Kasuari yang diduga melakukan perambahan hutan Batuangus,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Kebakaran hutan lindung Batuangus di Kelurahan Kasuari Kecamatan Aertembaga langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Bitung Timur. Dimana dari informasi yang dirangkum jajaran Polsek di lapangan menyatakan jika sumber api berasal dari pekebunan warga yang menjalar ke areal hutan lindung.
“Menurut saksi, sumber api berasal dari kebun milik EG alias Efrain, UT alian Udeng dan PM alian Pemberiam yang sengaja membakar rumput yang selanjutnya menjalar ke areal hutan lindung,” kata Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampouw, Rabu (1/10/2014).
Sumampouw mengatakan, sejumlah keterangan telah mereka ambil dari masyarakat yang tahu asal muasal api yang membakar lahan hutan lindung tersebut. Dimana ada lima orang yang dimintai keterangan dan hasilnya semuanya menyatakan jika api berasal dari kebun milik Efrain, Udeng dan Pemberiam.
“Keterangan kami ambil dari tiga orang warga dan dua petugas BKSDA yakni Johni Lengkong Jenli Gawina dan Kristian Pontnh Mudis,” katanya.
Menariknya kata Sumampouw, salah satu pemilik kebun yang menjadi sumber api yakni Pemberiam juga tersangkut kasus perambahan hutan yang sementara ditangani Polsek Bitung Timur. Dan kasus tersebut sudah lengkap atau P21, tinggal dilimpihkan ke Kejaksaan.
“Pemberian adalah mantan lurah Kasuari yang diduga melakukan perambahan hutan Batuangus,” katanya.(abinenobm)