Kondisi terkini Pasar Bunga yang terletak di JLT (Jalan Lingkar Timur) Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Janji Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Thommy Aruan SIK untuk membuka dan menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Tomohon mulai membuahkan hasil menyusul penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bunga Tomohon.
Informasi yang berhasil dirangkum BeritaManado.com menyebutkan, keempat tersangka tersebut masing-masing FT, ML, FR dan JR dimana dua diantaranya telah menjalani pemeriksaan sedangkan dua lagi dalam waktu ini akan diperiksa ini. Kasus dengan anggaran miliaran rupiah ini sendiri telah bergulir cukup lama.
“Ya, kasusnya (Pasar Bunga, red) ini kan memang kita lanjutkan, sudah ada empat tersangka. Muda-mudahan bulan depan berkasnya sudah lengkap dan akan langsung dilimpahkan. Adapun audit hasil kerugian negara berdasarkan laporan dari BPKP itu sekitar 400-an juta. Kita juga sudah mendatangi pihak kementerian untuk berkoordinasi,” terang Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Thommy Aruan belum lama ini. (ray)
Kondisi terkini Pasar Bunga yang terletak di JLT (Jalan Lingkar Timur) Tomohon.
TOMOHON, beritamanado.com – Janji Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Thommy Aruan SIK untuk membuka dan menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Tomohon mulai membuahkan hasil menyusul penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bunga Tomohon.
Informasi yang berhasil dirangkum BeritaManado.com menyebutkan, keempat tersangka tersebut masing-masing FT, ML, FR dan JR dimana dua diantaranya telah menjalani pemeriksaan sedangkan dua lagi dalam waktu ini akan diperiksa ini. Kasus dengan anggaran miliaran rupiah ini sendiri telah bergulir cukup lama.
“Ya, kasusnya (Pasar Bunga, red) ini kan memang kita lanjutkan, sudah ada empat tersangka. Muda-mudahan bulan depan berkasnya sudah lengkap dan akan langsung dilimpahkan. Adapun audit hasil kerugian negara berdasarkan laporan dari BPKP itu sekitar 400-an juta. Kita juga sudah mendatangi pihak kementerian untuk berkoordinasi,” terang Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Thommy Aruan belum lama ini. (ray)