TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Syerly Sompotan memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (EPRA) Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 periode Januari – Mei 2017 di AAB Guest House, Kamis (15/06/2017).
Eman dalam materinya sekaligus membuka rangkaian kegiatan mengatakan dalam penggunaan anggaran, prinsip-prinsip yang harus dipegang adalah efektif, efisien, transparan dan akuntabel, anggaran juga harus benar-benar dikalkulasi secara detail, yang merupakan kutipan dari pidato Presiden RI Joko Widodo. “Hingga tahun 2018 kita tetap mengedepankan prinsip money follow program, tentunya mengacu pada pidato Presiden RI bahwa tentunya program harus efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Eman.
“Perlu diketahui penyerapan anggaran hingga bulan Mei 2017 ini masih perlu dioptimalisasi, untuk itu kita perlu mempercepat penyerapan anggaran guna untuk memperbaiki efektivitas program atau kegiatan, menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, meningkatkan kredibilitas pemerintahan, stabilitas pendanaan pemerintah daerah dan efek punishment dan reward atas penyerapan anggaran,” tegasnya.
Selanjutnya walikota memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan staf perangkat daerah atas pengelolaan keuangan yang baik, sehingga Kota Tomohon memperoleh opini WTP yang keempat kali. Kiranya capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan lagi di tahun-tahun yang akan datang. Perangkat daerah juga diingatkan untuk memperhatikan catatan-catatan dan rekomendasi BPK dan segera menindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu 60 hari dan jangan sampai catatan-catatan BPK ini menjadi temuan yang berulang-ulang.
Sementara Wakil Walikota Syerly Sompotan tentang monitoring dan evaluasi kegiatan atau program. “Monitoring merupakan fungsi manajemen yang dilakukan pada saat kegiatan sedang berlangsung dan evaluasi mencakup proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan atau program. Kami sangat berharap opini WTP ini akan tetap dipertahankan, bahkan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan lagi pada tahun tahun yang akan datang,” tegas Sompotan.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Ketua Tepra Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam laporannya mengatakan tujuan dari rapat ini adalah untuk pengawasan atas realisasi anggaran belanja daerah Kota Tomohon periode Bulan Januari-Mei 2017. Hadir dalam rapat koordinasi ini, seluruh kepala perangkat daerah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Syerly Sompotan memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (EPRA) Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 periode Januari – Mei 2017 di AAB Guest House, Kamis (15/06/2017).
Eman dalam materinya sekaligus membuka rangkaian kegiatan mengatakan dalam penggunaan anggaran, prinsip-prinsip yang harus dipegang adalah efektif, efisien, transparan dan akuntabel, anggaran juga harus benar-benar dikalkulasi secara detail, yang merupakan kutipan dari pidato Presiden RI Joko Widodo. “Hingga tahun 2018 kita tetap mengedepankan prinsip money follow program, tentunya mengacu pada pidato Presiden RI bahwa tentunya program harus efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Eman.
“Perlu diketahui penyerapan anggaran hingga bulan Mei 2017 ini masih perlu dioptimalisasi, untuk itu kita perlu mempercepat penyerapan anggaran guna untuk memperbaiki efektivitas program atau kegiatan, menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, meningkatkan kredibilitas pemerintahan, stabilitas pendanaan pemerintah daerah dan efek punishment dan reward atas penyerapan anggaran,” tegasnya.
Selanjutnya walikota memberikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan staf perangkat daerah atas pengelolaan keuangan yang baik, sehingga Kota Tomohon memperoleh opini WTP yang keempat kali. Kiranya capaian ini dapat dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan lagi di tahun-tahun yang akan datang. Perangkat daerah juga diingatkan untuk memperhatikan catatan-catatan dan rekomendasi BPK dan segera menindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu 60 hari dan jangan sampai catatan-catatan BPK ini menjadi temuan yang berulang-ulang.
Sementara Wakil Walikota Syerly Sompotan tentang monitoring dan evaluasi kegiatan atau program. “Monitoring merupakan fungsi manajemen yang dilakukan pada saat kegiatan sedang berlangsung dan evaluasi mencakup proses menentukan nilai atau pentingnya suatu kegiatan, kebijakan atau program. Kami sangat berharap opini WTP ini akan tetap dipertahankan, bahkan pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan lagi pada tahun tahun yang akan datang,” tegas Sompotan.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah sekaligus Ketua Tepra Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam laporannya mengatakan tujuan dari rapat ini adalah untuk pengawasan atas realisasi anggaran belanja daerah Kota Tomohon periode Bulan Januari-Mei 2017. Hadir dalam rapat koordinasi ini, seluruh kepala perangkat daerah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)