Manado – Perempuan Juliana Parengkuan (34), warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Jumat (24/09/10), melapor ke Polda Sulut. Laporan yang disampaikannya bersama sang suami, Oliver Rula, yang merupakan Warga Negara Perancis itu, terkait keingianannya untuk terlihat lebih cantik dengan meluruskan rambut.
Menurut Juliana, ia memutuskan untuk merebonding rambutnya tanpa harus melakukan perawatan ke salon. Maka dia pun membeli produk kecantikan khusus untuk meluruskan rambut bermerk ME Master. Produk kecantikan itu dibelinya dari sebuah toko kosmetik di kawasan Mega Mas, Sabtu (18/09/10) lalu.
Namun menurut pengakuannya kepada wartawan, waktu membeli alat tersebut dia meminta produk yang sudah terkenal dan kualitasnya memang bagus.
“Tapi oleh karyawan toko saya ditawari produk ini yang katanya bagus dan sudah banyak digunakan orang,” ujarnya sembari menyatakan obat pelurus rambut itu dibeli dengan harga Rp 118 ribu.
Lalu ia pun meminta bantuan seorang temannya yang sehari-hari sebagai pekerja salon. Namun nyatanya rambutnya mulai rontok dan ketika terus digunakan makin banyak rambut yang rontok. Takut kerontokannya makin parah, dia pun menghentikan pemakaian dan langsung kembali ke toko yang menjual obat tersebut. Namun setelah sempat adu mulut dengan pemilik toko yang terkesan lepas tangan, Juliana pun memutuskan melaporkan hal itu karena merasa dirugikan.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Drs Benny Bella yang diKonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. (IS)
Manado – Perempuan Juliana Parengkuan (34), warga Kelurahan Winangun, Kecamatan Malalayang, Jumat (24/09/10), melapor ke Polda Sulut. Laporan yang disampaikannya bersama sang suami, Oliver Rula, yang merupakan Warga Negara Perancis itu, terkait keingianannya untuk terlihat lebih cantik dengan meluruskan rambut.
Menurut Juliana, ia memutuskan untuk merebonding rambutnya tanpa harus melakukan perawatan ke salon. Maka dia pun membeli produk kecantikan khusus untuk meluruskan rambut bermerk ME Master. Produk kecantikan itu dibelinya dari sebuah toko kosmetik di kawasan Mega Mas, Sabtu (18/09/10) lalu.
Namun menurut pengakuannya kepada wartawan, waktu membeli alat tersebut dia meminta produk yang sudah terkenal dan kualitasnya memang bagus.
“Tapi oleh karyawan toko saya ditawari produk ini yang katanya bagus dan sudah banyak digunakan orang,” ujarnya sembari menyatakan obat pelurus rambut itu dibeli dengan harga Rp 118 ribu.
Lalu ia pun meminta bantuan seorang temannya yang sehari-hari sebagai pekerja salon. Namun nyatanya rambutnya mulai rontok dan ketika terus digunakan makin banyak rambut yang rontok. Takut kerontokannya makin parah, dia pun menghentikan pemakaian dan langsung kembali ke toko yang menjual obat tersebut. Namun setelah sempat adu mulut dengan pemilik toko yang terkesan lepas tangan, Juliana pun memutuskan melaporkan hal itu karena merasa dirugikan.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Drs Benny Bella yang diKonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. (IS)