Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
TOMOHON, beritamanado.com – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP memimpin sidang paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Ketertiban Umum dan Ranperda Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik, Senin (13/03/2017).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat hadir dalam sidang paripurna tersebut mengatakan, mencermati proses pembahasan kedua ranperda ini oleh masing-masing fraksi sehingga menghasilkan pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan, tentunya diwarnai oleh adu argumen, bahkan silang pendapat dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi.
“Hal tersebut kita pahami bersama merupakan bagian dari perwujudan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon,” ungkap Eman.
Pihaknya sangat menghargai perhatian dan keseriusan perwakilan rakyat daerah Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap kedua ranperda tersebut yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi. “Untuk itu, sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon dan segala masukan serta usulan perubahan terhadap kedua buah ranperda tersebut akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya.”
“Dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis dalam waktu yang tidak terlalu lama. Harapan kami, juga harapan kita semua, kedua ranperda ini akan mampu kita selesaikan secara bersama-sama untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Tomohon,” tutup walikota. (ReckyPelealu)
Seluruh fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima dan menyetujui ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.
TOMOHON, beritamanado.com – Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP memimpin sidang paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Ketertiban Umum dan Ranperda Sistem Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik, Senin (13/03/2017).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan saat hadir dalam sidang paripurna tersebut mengatakan, mencermati proses pembahasan kedua ranperda ini oleh masing-masing fraksi sehingga menghasilkan pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan, tentunya diwarnai oleh adu argumen, bahkan silang pendapat dalam rangka untuk menyatukan persepsi dan interpretasi.
“Hal tersebut kita pahami bersama merupakan bagian dari perwujudan bagian dari perwujudan nilai-nilai demokrasi dengan mengedepankan logika rasional dan konstruktif demi memperoleh hasil yang optimal serta memberikan yang terbaik bagi keberhasilan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tomohon,” ungkap Eman.
Pihaknya sangat menghargai perhatian dan keseriusan perwakilan rakyat daerah Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap kedua ranperda tersebut yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi. “Untuk itu, sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon dan segala masukan serta usulan perubahan terhadap kedua buah ranperda tersebut akan kami terima sebagai bahan masukan dalam pembahasan selanjutnya.”
“Dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis dalam waktu yang tidak terlalu lama. Harapan kami, juga harapan kita semua, kedua ranperda ini akan mampu kita selesaikan secara bersama-sama untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kota Tomohon,” tutup walikota. (ReckyPelealu)