Manado – Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan air tanah, Pansus DPRD Kota Manado terus giat mencari referensi dengan berkonsultasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Raynaldo Heydenmans, salah satu personil Pansus menjelaskan, dalam konsultasi yang dilakukan di Kementerian ESDM, pihaknya telah mendapatkan petunjuk dan referensi terkait penyusunan Ranperda tersebut.
“Penyusunan Ranperda soal pengelolaan air tanah ini telah mendapatkan dukungan dari Kementerian ESDM. Kami juga memperoleh informasi dan referensi untuk penyusunan Ranperda ini,” kata Heydemans.
Ditambahkannya, setelah mengunjungi Kementerian ESDM, pihaknya juga diarahkan untuk mendatangi Direktorat geologi yang berada di Kota Bandung.
“Untuk lebih melengkapi referensi, kami diminta untuk mengunjungi Direktorat Geologi Kota Bandung guna mendalami perda Air Tanah. Jadi, kami akan mengagendakan kunjungan itu pada pekan depan,” tandas politisi Partai Golkar itu. (leriandokambey)
Manado – Dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengelolaan air tanah, Pansus DPRD Kota Manado terus giat mencari referensi dengan berkonsultasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta.
Raynaldo Heydenmans, salah satu personil Pansus menjelaskan, dalam konsultasi yang dilakukan di Kementerian ESDM, pihaknya telah mendapatkan petunjuk dan referensi terkait penyusunan Ranperda tersebut.
“Penyusunan Ranperda soal pengelolaan air tanah ini telah mendapatkan dukungan dari Kementerian ESDM. Kami juga memperoleh informasi dan referensi untuk penyusunan Ranperda ini,” kata Heydemans.
Ditambahkannya, setelah mengunjungi Kementerian ESDM, pihaknya juga diarahkan untuk mendatangi Direktorat geologi yang berada di Kota Bandung.
“Untuk lebih melengkapi referensi, kami diminta untuk mengunjungi Direktorat Geologi Kota Bandung guna mendalami perda Air Tanah. Jadi, kami akan mengagendakan kunjungan itu pada pekan depan,” tandas politisi Partai Golkar itu. (leriandokambey)