Manado – Dosen FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dikabarkan mendapat larangan untuk melakukan studi lanjut S3 di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Menurut informasi yang diperoleh BeritaManado.com dari sumber terpercaya, Sabtu (23/5/2015) kemarin bahwa larangan tersebut keluar setelah Rektor Unsrat Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA kembali dari lawatan luar negeri di Hongaria.
Kepada wartawan media ini, salah satu dosen yang meminta namanya tidak disebut mengatakan bahwa dirinya sangat terkejut dengan kebijakan baru tersebut. Padahal dosen yang bersangkutan sudah terlanjur melakukan pendaftaran di Unpad, yang pada dasarnya sudah ada konsekuensi finansial didalamnya.
Kabarnya larangan Rektor Unsrat itu dilatarbelakangi dengan syarat pencapaian skor untuk TOEFL yang harus mencapai angka 600. Jika tidak bisa mencapat skor tersebut, maka seorang dosen tidak bisa lanjut studi di Indonesia, melainkan harus di luar negeri.
Hal itu dinilai sangat diskriminatif, mengingat ada dosen lain diijinkan kuliah S3 di beberapa universitas di dalam negeri seperti Institut teknologi Bandung (ITB). Kabarnya sudah ada dosen Unsrat dating mendaftar dan siap untuk kuliah.
“Menurut Rektor, dosen Unsrat terlalu banyak ambil program studi lanjut di dalam negeri seperti Unhas, Unpad, Brawijaya, yang pada akhirnya kemampuan bahasa inggrisnya minim,” kata dosen tersebut mengutip perkataan Rektor Unsrat dalam suatu pertemuan.
Perkataan Rektor Unsrat itu juga kabarnya didengar langsung oleh PR I dan beberapa dosen dari Fakultas Kedokteran dan Fakultas Peternakan. Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil diperoleh konfirmasi dari rector Unsrat sendiri mengenai hal tersebut. (ads)