Enam perempuan yang ikut diamankan saat penggerebekan.
TOMOHON, beritamanado.com – Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara melakukan razia di kawasan jalan lingkar timur Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Selasa (29/09/2015) lalu. 12 orang diamankan dalam operasi tersebut, tujuh diantaranya perempuan.
Dalam razia ini, BNNP Sulawesi Utara dibantu Polres Tomohon, BNNK Manado berhasil mengamankan 12 warga dari sejumlah daerah dengan barang bukti berupa satu set alat hisap (bong) shabu, 14 paket narkotika golongan I jenis shabu dengan total berat 6,9 Gram, satu buah timbangan digital, korek api gas dan dua buah HP.
Tiga lelaki yang ikut diamankan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala BNNP Sulut Kombes Sumirat Wiyanto mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FT dan RK sedangkan 10 orang lainnya akan direhabilitasi di BNNP Sulut. “Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan hasil penyelidikan tim intelijen BNNP Sulut terkait adanya beberapa lokasi di wilayah Tomohon yang dicurigai dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.
Sepasang suami istri yang disinyalir pemilik rumah yang dijadikan pesta narkoba.
Ditambahkannya, dari hasil pemerikasaan tim penyidik BNNP Sulut dan Tim Assessment, 10 dari 12 orang yang diamankan telah dipaksa untuk menyalahgunakan narkotika jenis shabu oleh FT dan juga meminum minuman keras jenis cap tikus. “Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 12 orang yang berhasil diamankan positif menggunakan narkotika golongan I jenis shabu/methamphetamine,” lanjut Sumirat. (ray)
Enam perempuan yang ikut diamankan saat penggerebekan.
TOMOHON, beritamanado.com – Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara melakukan razia di kawasan jalan lingkar timur Kelurahan Kakaskasen I Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Selasa (29/09/2015) lalu. 12 orang diamankan dalam operasi tersebut, tujuh diantaranya perempuan.
Dalam razia ini, BNNP Sulawesi Utara dibantu Polres Tomohon, BNNK Manado berhasil mengamankan 12 warga dari sejumlah daerah dengan barang bukti berupa satu set alat hisap (bong) shabu, 14 paket narkotika golongan I jenis shabu dengan total berat 6,9 Gram, satu buah timbangan digital, korek api gas dan dua buah HP.
Tiga lelaki yang ikut diamankan.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala BNNP Sulut Kombes Sumirat Wiyanto mengatakan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni FT dan RK sedangkan 10 orang lainnya akan direhabilitasi di BNNP Sulut. “Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan hasil penyelidikan tim intelijen BNNP Sulut terkait adanya beberapa lokasi di wilayah Tomohon yang dicurigai dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” katanya.
Sepasang suami istri yang disinyalir pemilik rumah yang dijadikan pesta narkoba.
Ditambahkannya, dari hasil pemerikasaan tim penyidik BNNP Sulut dan Tim Assessment, 10 dari 12 orang yang diamankan telah dipaksa untuk menyalahgunakan narkotika jenis shabu oleh FT dan juga meminum minuman keras jenis cap tikus. “Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 12 orang yang berhasil diamankan positif menggunakan narkotika golongan I jenis shabu/methamphetamine,” lanjut Sumirat. (ray)