Airmadidi-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) segera akan mulai membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur (Liktim).
Anggaran senilai Rp300 juta pun telah ditata di APBD-Perubahan tahun 2016 ini untuk pembebasan lahan tahap awal seluas, 2,3 hektar dari total lahan 5 hektar yang disediakan.
“Dana pembebasan lahan sebanyak Rp300 juta sudah teranggarkan di APBD Perubahan. Minut memang sudah butuh tempat pengolahan sampah, ini juga demi Adipura,” kata Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, baru-baru ini.
Rencana pembangunan TPA Sampah Regional di Winuri, hingga kini masih menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, berhubung wilayah Likupang sedang gencarnya ‘dipoles’ untuk pembangunan pariwisata.
Tokoh pemuda Likupang, Donald Rumimpunu menilai rencana pembangunan TPA sampah dengan pembangunan pariwisata adalah program yang tidak sejalan.
Apalagi kata Rumimpunu, saat perencanaan pembangunan TPA tersebut tidak melibatkan masyarakat lokal.
“Seharusnya saat ada perencanaan TPA di Likupang Timur pembahasannya melibatkan masyarakat setempat atau sekitar, agar tercapai kesepakatan yang baik untuk kepentingan bersama. Jangan ada pemaksaan kehendak yang berujung adanya arogansi kekuasaan, mari duduk bersama guna menggapai pembangunan Minut yang baik,” ujarnya.
Masih menurut Rumimpunu, pembangunan TPA sampah di Winuri ikut berdampak pada desa-desa lainnya yang akan dilewati kendaraan sampah.
“Karena itu harus sosialisasi ke semua desa di Likupang, terlebih yang akan berdampak langsung dengan TPA ini,” sambungnya.
Sementara anggota DPRD Minut asal Likupang Denny Sompie memiliki pendapat berbeda, dimana menurutnya pembangunan TPA ini justru menunjang pariwisata.
“Sejauh ini masyarakat Likupang kebanyakan membuang sampah di laut sehingga membuat laut tercemar. Kalau TPA ini jadi dibangun di Likupang, maka sangat membantu kebersihan lingkungan. Lagipula, lokasi TPA sangat jauh dari lokasi wisata. Dan ini bukan tempat pembuangan sampah seperti di Sumompo Kota Manado. TPA di Winuri adalah tempat pemrosesan akhir sehingga dipastikan tidak akan menimbulkan aroma busuk karena dikelolah dengan sistem sanitary landfill,” kata Sompie.
Sanitary landfill sendiri adalah salah satu metode pemusnahan sampah dengan membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung.
Kemudian, memadatkan sampah tersebut dan menutupnya dengan tanah. Metode ini dapat menghilangkan polusi udara bahkan bisa memanfaatkan hasil terbentuknya gas metana menjadi sumber energi.
Beberapa daerah di Indonesia telah terbukti sukses menerapkan sistem ini.
Contoh ya adalah TPA Sampah Puuwatu Kendari, Sulawesi Tenggara, tidak hanya menjadi percontohan di Indonesia tetapi berbenah menuju percontohan internasional atau Asia Pasifik.
Alasan negara-negara Asia Pasifik tertarik, terkait cara Pemerintah Kota Kendari dalam mengelola sampah bermanfaat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Lebih dari itu, gas metan yang dihasilkan sampah menjadi pembangkit atau sumber energi penerangan bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Kendari saat ini sudah bisa memanfaatkan gas metan yang dihasilakn dari TPA sampah Puuwatu menjadi bahan bakar penerangan listrik dan bahan bakar kompor gas.
Masih di Sulawesi Tenggara, ada juga Kota Baubau yang sukses mengelolah TPA menjadi bank sampah dengan omset mencapai Rp600 juta perbulannya.
Setiap pekerja di bank sampah ini digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan setiap pekerja bertugas memilih-milih sampah yang masuk, baik dari asal sampah, jenisnya, termasuk warnanya.
Total macam-macam sampah akan dipilah hingga 125 jenis sampah.
Tidak semua jenis sampah buangan masyarakat dapat masuk, namun hanya sampah-sampah kering yang memiliki nilai ekonomis.
Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah delapan kali meraih Adipura. Prestasi ini tidak lepas dari cara pengelolaan kebersihan lingkungan, terutama pengelolaan dan pemanfaatan sampah di TPA.
Denny Sompie menjelaskan, nantinya untuk dibangun TPA regional, harus ada nota kesepahaman (MoU) bersama Pemkot Manado dan Pemkot Bitung.
“Program ini akan jalan tahun 2018, jadi sekarang tahapan sosialisasi dahulu. Rencananya di TPA Winuri akan disediakan pabrik untuk mendaur ulang sampah. Itu sesuai yang disampaikan konsultan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut,” pungkasnya.(findamuhtar)
Airmadidi-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) segera akan mulai membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur (Liktim).
Anggaran senilai Rp300 juta pun telah ditata di APBD-Perubahan tahun 2016 ini untuk pembebasan lahan tahap awal seluas, 2,3 hektar dari total lahan 5 hektar yang disediakan.
“Dana pembebasan lahan sebanyak Rp300 juta sudah teranggarkan di APBD Perubahan. Minut memang sudah butuh tempat pengolahan sampah, ini juga demi Adipura,” kata Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, baru-baru ini.
Rencana pembangunan TPA Sampah Regional di Winuri, hingga kini masih menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, berhubung wilayah Likupang sedang gencarnya ‘dipoles’ untuk pembangunan pariwisata.
Tokoh pemuda Likupang, Donald Rumimpunu menilai rencana pembangunan TPA sampah dengan pembangunan pariwisata adalah program yang tidak sejalan.
Apalagi kata Rumimpunu, saat perencanaan pembangunan TPA tersebut tidak melibatkan masyarakat lokal.
“Seharusnya saat ada perencanaan TPA di Likupang Timur pembahasannya melibatkan masyarakat setempat atau sekitar, agar tercapai kesepakatan yang baik untuk kepentingan bersama. Jangan ada pemaksaan kehendak yang berujung adanya arogansi kekuasaan, mari duduk bersama guna menggapai pembangunan Minut yang baik,” ujarnya.
Masih menurut Rumimpunu, pembangunan TPA sampah di Winuri ikut berdampak pada desa-desa lainnya yang akan dilewati kendaraan sampah.
“Karena itu harus sosialisasi ke semua desa di Likupang, terlebih yang akan berdampak langsung dengan TPA ini,” sambungnya.
Sementara anggota DPRD Minut asal Likupang Denny Sompie memiliki pendapat berbeda, dimana menurutnya pembangunan TPA ini justru menunjang pariwisata.
“Sejauh ini masyarakat Likupang kebanyakan membuang sampah di laut sehingga membuat laut tercemar. Kalau TPA ini jadi dibangun di Likupang, maka sangat membantu kebersihan lingkungan. Lagipula, lokasi TPA sangat jauh dari lokasi wisata. Dan ini bukan tempat pembuangan sampah seperti di Sumompo Kota Manado. TPA di Winuri adalah tempat pemrosesan akhir sehingga dipastikan tidak akan menimbulkan aroma busuk karena dikelolah dengan sistem sanitary landfill,” kata Sompie.
Sanitary landfill sendiri adalah salah satu metode pemusnahan sampah dengan membuang dan menumpuk sampah ke suatu lokasi yang cekung.
Kemudian, memadatkan sampah tersebut dan menutupnya dengan tanah. Metode ini dapat menghilangkan polusi udara bahkan bisa memanfaatkan hasil terbentuknya gas metana menjadi sumber energi.
Beberapa daerah di Indonesia telah terbukti sukses menerapkan sistem ini.
Contoh ya adalah TPA Sampah Puuwatu Kendari, Sulawesi Tenggara, tidak hanya menjadi percontohan di Indonesia tetapi berbenah menuju percontohan internasional atau Asia Pasifik.
Alasan negara-negara Asia Pasifik tertarik, terkait cara Pemerintah Kota Kendari dalam mengelola sampah bermanfaat dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.
Lebih dari itu, gas metan yang dihasilkan sampah menjadi pembangkit atau sumber energi penerangan bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Kendari saat ini sudah bisa memanfaatkan gas metan yang dihasilakn dari TPA sampah Puuwatu menjadi bahan bakar penerangan listrik dan bahan bakar kompor gas.
Masih di Sulawesi Tenggara, ada juga Kota Baubau yang sukses mengelolah TPA menjadi bank sampah dengan omset mencapai Rp600 juta perbulannya.
Setiap pekerja di bank sampah ini digaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan setiap pekerja bertugas memilih-milih sampah yang masuk, baik dari asal sampah, jenisnya, termasuk warnanya.
Total macam-macam sampah akan dipilah hingga 125 jenis sampah.
Tidak semua jenis sampah buangan masyarakat dapat masuk, namun hanya sampah-sampah kering yang memiliki nilai ekonomis.
Sementara itu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sudah delapan kali meraih Adipura. Prestasi ini tidak lepas dari cara pengelolaan kebersihan lingkungan, terutama pengelolaan dan pemanfaatan sampah di TPA.
Denny Sompie menjelaskan, nantinya untuk dibangun TPA regional, harus ada nota kesepahaman (MoU) bersama Pemkot Manado dan Pemkot Bitung.
“Program ini akan jalan tahun 2018, jadi sekarang tahapan sosialisasi dahulu. Rencananya di TPA Winuri akan disediakan pabrik untuk mendaur ulang sampah. Itu sesuai yang disampaikan konsultan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut,” pungkasnya.(findamuhtar)