Amurang, BeritaManado – Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (P-RPJMD) Kabupaten Minsel 2016-2021.
Dokumen perubahan RPJMD ini dilakukan karena amanat dari PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Minsel melalui Perda no. 6 tahun 2016.
Dalam sambutannya, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu mengatakan pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan lancar sesuai tahapan.
“Produk PERDA perubahan RPJMD yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan rencana kebutuhan selama kurun waktu lima tahun. Musrenbang kali ini, kita perlu memahami lebih dalam tentang arah dan kebijakan serta program prioritas,” tukas Bupati Tetty Paruntu.
Dirinya berharap, hendaknya perencanaan yang disusun mewujudkan kabupaten Minsel yang berdaya saing, beriman, mandiri, berbudaya, hebat dan terdepan melalui percepatan dan ketetapan pembangunan.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, mari kita manfaatkan dengan memberikan saran dan masukan pemikiran yang cerdas. Karena dari pembahasan dan kesepakatan saat ini, hasilnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Kegiatan Musrenbang ini sendiri diadakan di Aula lantai 4 Pemkab Minsel pada Jumat (24/3/2017). Dan diikuti oleh Sekdakab Minsel, para Asisten, Kepala Dinas/Badan di Minsel, dan para Camat serta ASN.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (P-RPJMD) Kabupaten Minsel 2016-2021.
Dokumen perubahan RPJMD ini dilakukan karena amanat dari PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah ditindaklanjuti oleh Pemkab Minsel melalui Perda no. 6 tahun 2016.
Dalam sambutannya, Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE atau Tetty Paruntu mengatakan pelaksanaan Musrenbang dapat berjalan lancar sesuai tahapan.
“Produk PERDA perubahan RPJMD yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan rencana kebutuhan selama kurun waktu lima tahun. Musrenbang kali ini, kita perlu memahami lebih dalam tentang arah dan kebijakan serta program prioritas,” tukas Bupati Tetty Paruntu.
Dirinya berharap, hendaknya perencanaan yang disusun mewujudkan kabupaten Minsel yang berdaya saing, beriman, mandiri, berbudaya, hebat dan terdepan melalui percepatan dan ketetapan pembangunan.
“Mengingat pentingnya kegiatan ini, mari kita manfaatkan dengan memberikan saran dan masukan pemikiran yang cerdas. Karena dari pembahasan dan kesepakatan saat ini, hasilnya untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati Tetty Paruntu.
Kegiatan Musrenbang ini sendiri diadakan di Aula lantai 4 Pemkab Minsel pada Jumat (24/3/2017). Dan diikuti oleh Sekdakab Minsel, para Asisten, Kepala Dinas/Badan di Minsel, dan para Camat serta ASN.(TamuraWatung)