Amurang, BeritaManado – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Drs Corneles Mononimbar berusaha melakukan terobosan untuk meminimalisir pasangan kumpul kebo.
Upaya ini dimaksudkan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dalam mengurangi warga masyarakat yang ‘kumpul kebo’ alias hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.
“Program ini diharapkan akan sangat membantu pasangan yang sudah berpisah dan memiliki pasangan baru namun belum sah secara hukum. Biasanya pasangan ini sudah memiliki anak yang tidak memiliki status hukum,” tukas Corneles Mononimbar pada Selasa (5/9/2017).
“Program cerai masal ini memang ditujukan untuk membantu pasangan kumpul kebo sehingga mereka bisa memiliki status hukum yang jelas. Dampaknya jelas, terutama terkait status hukum, begitu pula secara organisasi keagamaan,” terang Corneles Mononimbar.
Dirinya menambahkan, program ini tidak dimaksudkan selaku pemerintah menunjang atau mendorong terjadinya perceraian. Namun lebih pada menolong, dari segi status hukum.
“Melalui program cerai masal, kami akan memberikan bantuan sampai di pengadilan, dengan demikian meskipun ada anggaran akan sangat kecil. Paling tinggi pasangan yang ikut program ini hanya membutuhkan biaya Rp 600 ribu. Paling penting disini adalah status hukum yang jelas,” kata Corneles Mononimbar.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Drs Corneles Mononimbar berusaha melakukan terobosan untuk meminimalisir pasangan kumpul kebo.
Upaya ini dimaksudkan untuk mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dalam mengurangi warga masyarakat yang ‘kumpul kebo’ alias hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.
“Program ini diharapkan akan sangat membantu pasangan yang sudah berpisah dan memiliki pasangan baru namun belum sah secara hukum. Biasanya pasangan ini sudah memiliki anak yang tidak memiliki status hukum,” tukas Corneles Mononimbar pada Selasa (5/9/2017).
“Program cerai masal ini memang ditujukan untuk membantu pasangan kumpul kebo sehingga mereka bisa memiliki status hukum yang jelas. Dampaknya jelas, terutama terkait status hukum, begitu pula secara organisasi keagamaan,” terang Corneles Mononimbar.
Dirinya menambahkan, program ini tidak dimaksudkan selaku pemerintah menunjang atau mendorong terjadinya perceraian. Namun lebih pada menolong, dari segi status hukum.
“Melalui program cerai masal, kami akan memberikan bantuan sampai di pengadilan, dengan demikian meskipun ada anggaran akan sangat kecil. Paling tinggi pasangan yang ikut program ini hanya membutuhkan biaya Rp 600 ribu. Paling penting disini adalah status hukum yang jelas,” kata Corneles Mononimbar.(TamuraWatung)