Manado – Ingin mengetahui progres pembebasan lahan tol Manado-Bitung, Komisi 3 Deprov melakukan hearing bersama tim 9 pembebasan lahan tol di DPRD Sulut, Senin (1/12/2014).
Terungkap dijelaskan Wakil ketua tim 9, Wilhelmina, biaya pembayaran ganti rugi per meter lahan dibawah 1000 m2 lebih besar dibandingkan biaya ganti rugi lahan diatas 1000 m2.
“Harga berdasarkan kajian dan kebiasaan pada jual beli tanah. Tanah ukuran kecil biasanya harga per meter lebih mahal dibandingkan tanah berukuran besar”, tutur Wilhelmina yang juga Assisten 3 Pemkab Minut ini.
Anggota Komisi 3 Herry Tombeng menilai besaran harga per meter berdasarkan luas tanah tidak berdasar dan terkesan diskriminatif.
“Ini hanya pendapat dan kebijakan tim 9 bukan aturan, sehingga bisa dianggap sebuah diskriminasi dan tidak rasional. Kenapa ada pembedaan harga per meter?” Tegas Ketua Fraksi Gerindra ini. (jerrypalohoon)
Manado – Ingin mengetahui progres pembebasan lahan tol Manado-Bitung, Komisi 3 Deprov melakukan hearing bersama tim 9 pembebasan lahan tol di DPRD Sulut, Senin (1/12/2014).
Terungkap dijelaskan Wakil ketua tim 9, Wilhelmina, biaya pembayaran ganti rugi per meter lahan dibawah 1000 m2 lebih besar dibandingkan biaya ganti rugi lahan diatas 1000 m2.
“Harga berdasarkan kajian dan kebiasaan pada jual beli tanah. Tanah ukuran kecil biasanya harga per meter lebih mahal dibandingkan tanah berukuran besar”, tutur Wilhelmina yang juga Assisten 3 Pemkab Minut ini.
Anggota Komisi 3 Herry Tombeng menilai besaran harga per meter berdasarkan luas tanah tidak berdasar dan terkesan diskriminatif.
“Ini hanya pendapat dan kebijakan tim 9 bukan aturan, sehingga bisa dianggap sebuah diskriminasi dan tidak rasional. Kenapa ada pembedaan harga per meter?” Tegas Ketua Fraksi Gerindra ini. (jerrypalohoon)