Airmadidi – Lagi-lagi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minut tidak berjalan mulus.
Kejadian ini terjadi hampir setiap tahun, dimana penetapannya berlangsung 30 November tengah malam.
Buktinya, pada pada pembahasan tingkat satu Ranperda APBD 2016, lima fraksi tak memberikan pendapat dalam rapat paripurna Rabu (25/11/2015) lalu.
Kelima fraksi tersebut masing-masing F-Gerindra, F-Partai Golkar, F-Partai Demokrat, F-Hanura dan F-Restorasi Keadilan Indonesia (F-RKI).
Sehingga menyisakan F-PDIP sebagai satu-satunya fraksi yang memberikan pendapat agar ranperda bisa dilanjutkan dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Begitu juga pembahasan lanjutan yang dilaksanakan Jumat (27/11/2015) belum mendapat kesepakatan.
Ketua Dekab Minut Berty Kapojos mengatakan, keterlambatan penetapan APBD berkaitan dengan pembahasan dan mekanisme tentang bantuan sosial, hibah, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Alokasi Umum (DAU).
“DAK/DAU sudah dilaporkan pihak eksekutif tapi belum dibahas,” katanya.
Sementara Ketua F-RKI Denny Sompie SE menjelaskan, kelima fraksi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperbaiki buku Ranperda APBD 2016.
Sebab dalam buku itu tak disertai antara lain lampiran penerima hibah dan bansos, daftar tenaga harian lepas dari setiap SKPD, program kegiatan yang akan dijalankan yang dibiayai DAK dan DAU.
“Melengkapi buku Ranperda sangat penting. Sebab APBD Minut 2016 mencapai Rp800 miliar. Termasuk di dalamnya DAK tambahan sekitar Rp35 miliar dan tambahan DAU Rp30 miliar,” ujar legislator PKPI ini.
Sementara Wakil Ketua Dekab Minut Denny Wowiling MSi menilai apa yang dilakukan kelima fraksi itu sebagai peristiwa konstitusi. Ia juga menegaskan agenda pembahasan tetap berjalan karena sudah disetujui.
“Mereka bukan menolak tapi hanya belum memberikan pandangan umum atas Ranperda APBD 2016,” terang Wowiling.
Ditambahkannya, ‘peristiwa konstitusi’ ini demi memproteksi mekanisme pembahasan yang akuntabel dan berorientasi kepentingan rakyat.
“Agar uang yang ada dapat betul-betul untuk kepentingan publik sehingga postur APBD 2016 nanti benar-benar pro rakyat,” pungkas politisi Golkar ini.(Finda Muhtar)
Airmadidi – Lagi-lagi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minut tidak berjalan mulus.
Kejadian ini terjadi hampir setiap tahun, dimana penetapannya berlangsung 30 November tengah malam.
Buktinya, pada pada pembahasan tingkat satu Ranperda APBD 2016, lima fraksi tak memberikan pendapat dalam rapat paripurna Rabu (25/11/2015) lalu.
Kelima fraksi tersebut masing-masing F-Gerindra, F-Partai Golkar, F-Partai Demokrat, F-Hanura dan F-Restorasi Keadilan Indonesia (F-RKI).
Sehingga menyisakan F-PDIP sebagai satu-satunya fraksi yang memberikan pendapat agar ranperda bisa dilanjutkan dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Begitu juga pembahasan lanjutan yang dilaksanakan Jumat (27/11/2015) belum mendapat kesepakatan.
Ketua Dekab Minut Berty Kapojos mengatakan, keterlambatan penetapan APBD berkaitan dengan pembahasan dan mekanisme tentang bantuan sosial, hibah, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Alokasi Umum (DAU).
“DAK/DAU sudah dilaporkan pihak eksekutif tapi belum dibahas,” katanya.
Sementara Ketua F-RKI Denny Sompie SE menjelaskan, kelima fraksi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperbaiki buku Ranperda APBD 2016.
Sebab dalam buku itu tak disertai antara lain lampiran penerima hibah dan bansos, daftar tenaga harian lepas dari setiap SKPD, program kegiatan yang akan dijalankan yang dibiayai DAK dan DAU.
“Melengkapi buku Ranperda sangat penting. Sebab APBD Minut 2016 mencapai Rp800 miliar. Termasuk di dalamnya DAK tambahan sekitar Rp35 miliar dan tambahan DAU Rp30 miliar,” ujar legislator PKPI ini.
Sementara Wakil Ketua Dekab Minut Denny Wowiling MSi menilai apa yang dilakukan kelima fraksi itu sebagai peristiwa konstitusi. Ia juga menegaskan agenda pembahasan tetap berjalan karena sudah disetujui.
“Mereka bukan menolak tapi hanya belum memberikan pandangan umum atas Ranperda APBD 2016,” terang Wowiling.
Ditambahkannya, ‘peristiwa konstitusi’ ini demi memproteksi mekanisme pembahasan yang akuntabel dan berorientasi kepentingan rakyat.
“Agar uang yang ada dapat betul-betul untuk kepentingan publik sehingga postur APBD 2016 nanti benar-benar pro rakyat,” pungkas politisi Golkar ini.(Finda Muhtar)