Amurang, BeritaManado — Polsek Amurang mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan, R (23) warga Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (29/12/2017).
Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi mengatakan tersangka R diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/234/XII/2017/Sulut/Sek-Amurang tanggal 29 Desember 2017.
“Laporan tersebut tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka R terhadap korban perempuan RS (20), sesama warga Kelurahan Uwuran Dua,” terang Kapolsek Arie Prakoso.
Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Kamis kemarin (28/12) di jalan trans Sulawesi Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur.
“Awalnya tersangka dan korban jalan-jalan menggunakan mobil dari arah Amurang menuju Tumpaan. Tiba di Jalan trans Sulawesi Kelurahan Ranomea terjadi adu mulut antara keduanya yang berujung pada aksi penganiayaan,” tambah Kapolsek Arie Prakoso
Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata, bibir serta bengkak pada bagian kepala. Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Polsek Amurang mengamankan seorang tersangka kasus penganiayaan, R (23) warga Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Jumat (29/12/2017).
Kapolsek Amurang AKP Arie Prakoso, SIK, saat dikonfirmasi mengatakan tersangka R diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/234/XII/2017/Sulut/Sek-Amurang tanggal 29 Desember 2017.
“Laporan tersebut tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka R terhadap korban perempuan RS (20), sesama warga Kelurahan Uwuran Dua,” terang Kapolsek Arie Prakoso.
Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada Kamis kemarin (28/12) di jalan trans Sulawesi Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur.
“Awalnya tersangka dan korban jalan-jalan menggunakan mobil dari arah Amurang menuju Tumpaan. Tiba di Jalan trans Sulawesi Kelurahan Ranomea terjadi adu mulut antara keduanya yang berujung pada aksi penganiayaan,” tambah Kapolsek Arie Prakoso
Akibatnya korban mengalami luka memar di bagian mata, bibir serta bengkak pada bagian kepala. Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.
(TamuraWatung)