Amurang, BeritaManado — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), telah menerima surat pengunduran diri 4 anggota DPRD Minsel yang pindah partai politik (Parpol).
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Minsel, Lucky Tampi kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Minsel, pada Rabu (18/7/2018).
“Pimpinan DPRD Minsel telah menerima surat peresmian pemberhentian dari ke-4 anggota tersebut. Surat ini sudah diajukan ke-4 anggota DPRD Minsel ini dari minggu kemarin,” kata Lucky Tampi.
Dan atas surat ini, pimpinan DPRD Minsel telah merespon dan akan melayangkan surat kepada Gubernur Olly Dondokambey SE lewat Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE.
“Keempat anggota DPRD Minsel tersebut yakni Franky Lelengboto dan Welly Liwe di Partai PDIP dari Partai Gerindra, Jhonly Ombeng di PDIP dari Partai Demokrat dan Billy Regar di Partai Nasdem dari Partai Hanura,” pungkas Lucky Tampi.
Dan dengan telah diajukannya surat pengunduran diri ini, maka ke-4 anggota DPRD Minsel ini akan segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
(Tamurawatung)
Amurang, BeritaManado — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), telah menerima surat pengunduran diri 4 anggota DPRD Minsel yang pindah partai politik (Parpol).
Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Minsel, Lucky Tampi kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Minsel, pada Rabu (18/7/2018).
“Pimpinan DPRD Minsel telah menerima surat peresmian pemberhentian dari ke-4 anggota tersebut. Surat ini sudah diajukan ke-4 anggota DPRD Minsel ini dari minggu kemarin,” kata Lucky Tampi.
Dan atas surat ini, pimpinan DPRD Minsel telah merespon dan akan melayangkan surat kepada Gubernur Olly Dondokambey SE lewat Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE.
“Keempat anggota DPRD Minsel tersebut yakni Franky Lelengboto dan Welly Liwe di Partai PDIP dari Partai Gerindra, Jhonly Ombeng di PDIP dari Partai Demokrat dan Billy Regar di Partai Nasdem dari Partai Hanura,” pungkas Lucky Tampi.
Dan dengan telah diajukannya surat pengunduran diri ini, maka ke-4 anggota DPRD Minsel ini akan segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW).
(Tamurawatung)