Manado, BeritaManado.com – Anggota DPRD Robby Sangkoy kembali menanyakan tentang kepastian pelaksanaan pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kepada Bupati Franky Donny Wongkar SH.
Hal ini ditanyakan Robby Sangkoy saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Selasa, (27/6/2023).
“Pada waktu yang lalu saat konferensi pers menyangkut masalah pemilihan Hukum Tua, bahwa ada kalimat yang disampaikan pak Bupati, yang sempat saya copy, saya baca bahwa peluang untuk dilaksanakan Pilhut terbuka,” kata Rosa (sapaan akrab anggota DPRD Minsel dari Fraksi Golkar).
“Jadi bisa saja, tergantung jawaban Gubernur,” ujarnya lagi.
Dihadapan Rapat Paripurna, Rosa mengaku ingin mengetahui apa yang menjadi tanggapan Gubernur mengenai hal ini.
“Kira-kira karena sudah berapa bulan, tanggapan Gubernur dengan surat yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten, apakah bisa dilaksanakan Pilhut atau tidak,” ucap Rosa.
Menanggapi hal ini, Bupati Franky Wongkar dengan bijak membenarkan ada pernyataan dirinya saat konferensi pers waktu itu bersama Forkopimda.
“Pilihan kami adalah setelah Pemilu 2024,” tutur Bupati Franky Wongkar.
Menurut Bupati Franky, hal ini mengikuti petunjuk surat dari Kemendagri, bukan karena kemauan dari Forkopimda.
“Itu kami ambil dengan berbagai pertimbangan yang telah kami sepakati,” ucap Franky.
Mengenai peluang dilaksanakan Pilhut dikatakan Franky, Forkopimda telah sepakat untuk dilaksanakan setelah Pemilu 2024.
“Berdasarkan Surat dari Kemendagri, hal ini harus dilaporkan kepada Gubernur,” ungkap Bupati Franky.
“Atas pertanyaan pak anggota dewan yang terhormat apakah sudah ada jawaban, itu bukan kewenangan kami,” pungkasnya.
TamuraWatung