Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Zulkifli Densi Nyatakan ASN Tetap Miliki Hak Politik, Tapi…

by redaksibm
Senin, 31 Agustus 2020, 17:55 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Zulkifli Densi

Bitung, BeritaManado.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap memiliki hak politik dalam pentas Pilkada, namun ada batasan-batasan.

Hal itu disampaikan Kordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Zulkifli Densi terkait batasan-batasan ASN di Pilwalkot Bitung.

Menurutnya, posisi ASN tetap sama dengan warga negara lain yang memilik hak pilih, namun bedanya ASN memiliki rambu-rabu atau aturan yang tidak bisa dilanggar.

“Saya ingatkan lagi kepada teman-teman ASN jangan berani menampakkan diri dalam iring-iringan pendaftaran pasangan calon. Apalagi sampai terang-terangan menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Yah, pasti ujung-ujungnya akan berurusan dengan kita (Bawaslu,red),” kata Zulkifli kepada sejumlah Wartawan, Senin (31/08/2020).

Zulkifli mengatakan, penekanan soal posisi ASN di Pilkada juga sudah disampaikan saat menghadiri FGD Ngopi atau Ngobrol Pemilu yang digelar KPU Kota Bitung dan dihadiri Forkopimda dan perwakilan Parpol.

“Larangan itu bukan berarti menghilangkan hak pilih ASN dalam Pilkada ini. Namun, sebagai aparatur mempunyai batasan yang telah diatur undang-undang. Bukan berarti ASN tidak memiliki pilihan. ASN memiliki hak berdemokrasi. Namun tentunya harus tau batasan-batasannya. Sebagaimana diatur dalam UU Pilkada, UU ASN serta peraturan pemerintah terkait disiplin pegawai,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, setiap ASN boleh-boleh saja memiliki pilihan atau mendukung pasangan calon pada pseta demokrasi, akan tetapi harus tetap taat dan patuh pada regulasi yang sudah diatur.

“Mendukung boleh-boleh saja tapi jangan ditunjukkan. Apalagi saat pendaftaran. Netralitas sebagai ASN wajib dijaga. Jika tidak, maka kami akan melakukan penindakan sesuai dengan tupoksi Bawaslu. Hal ini juga berlaku bagi TNI, Polri, pegawai BUMD dan BUMN,” katanya.

(abinenobm)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Bawaslu bitungNetralitas ASNNetralitas asn bitungNetralitas ASN di PilkadaPilkada bitung 2020Pilkada serentak 2020Zulkifli Densi

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.