Nasional

Zona Merah dan Minus Internet, Pemerintah dan KPU Rogoh Kocek Dalam

Zona Merah dan Minus Internet, Pemerintah dan KPU Rogoh Kocek Dalam
Dian Permata, peneliti.

Jakarta, BeritaManado.com – Pelaksanaan Pilkada gelombang keempat sudah di depan mata.

Empat (4) bulan lagi ada 270 wilayah akan melaksanakan pemilu lokal memilih kepala daerah.

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa penyebaran Covid-19 menjadi tantangan baru bagi penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

Karena, ini kali pertama pemilu dilaksanakan di tengah penyebaran virus atau penyakit.

Walhasil, penyelenggara pemilu dipaksa untuk memasukan instrumen protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan.

Langkah Ini untuk antisipasi dan melindungi penyelenggara dan pemilih dari ancaman penyebaran Covid-19 saat perhelatan hajat demokrasi itu.

Dari sejumlah tahapan jelang coblosan, masa kampanye yang dikhawatirkan banyak kalangan.

Lantaran dalam situasi kampanye normal ada pertemuan antara kandidat dan pemilih.

Seperti rapat akbar, blusukan, dangdutan, hingga deklarasi dukungan.

Mengatasi hal tersebut KPU lewat regulasi mengeluarkan kebijakan soal penggunaan kampanye virtual.

“Semangatnya sudah pas. Instrumen kesehatan dimasukan ke dalam setiap unsur kegiatan tahapan,” buka Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Dian Permata dalam diskusi daring bertema Tantangan di Pilkada 2020: Kampanye Tanpa Berpeluh, Kamis (16/7/2020).
Hadir dalam acara diskusi daring itu, Viryan Azis (KPU), Mimah Susanti (KPI), dan Wildan Hakim (Institut Riset Indonesia).

Dilanjutkan Dian, penggunaan kampanye virtual di 270 pilkada tidak serta dapat dilaksanakan.

Ini dapat dilihat dari evaluasi pelaksanaan kampanye Klik Serentak.

Ada permasalahan kendala internet saat berlangsung kegiataan tersebut.

Ada 541 kecamatan dari total 3935 kecamatan di 270 wilayah yang melaksanakan pilkada terkendalam dalam kegiatan tersebut.

“Ada sekitar 13,75 persenan wilayah terkendalam jaringan internet saat Gerakan klik Serentak. Di saat bersamaan ada semacam target dari pemerintah untuk tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 di angka 82 persen. Atau naik lima persenan dari target sebelumnya, 77,5 persen,” tutup Dian.

Menurut Dian, di sinilah titik krusial kebijakan.

Target 82 persen yang diimpikan pemerintah harus kompatibel dengan kemampuan jaringan internet.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara