MANADO – Kontraktor ternama Sulut, Yongkie Limen, mengaku, terpaksa melapor ke Polda Sulut, atas perlakuan Pemkab Talaud yang terus mengulur waktu untuk melunasi hutang-hutangnya terhadap perusahaannya.
”Saya kira saya sudah cukup sabar, tapi Pemkab Talaud sepertinya mempersulit proses pembayaran hutang mereka ke kami, jadi terpaksa saya harus tempuh jalur hukum, sebagai warga negara yang merasa dirugikan,” ujar Yongkie kepada beritamanado, Jumat (3/6).
Dia mengakui, proyek ini dia laksanakan di masa pemerintahan Elly Engelbert Lasut. Namun, karena ini berbicara institusi, yakni, Pemkab Talaud, maka Bupati yang ada saat ini harus membayarnya, tentu sesuai mekanisme.
”Persoalannya semua proyek itu sudah saya kerjakan, dan selesai, nah sekarang khan kewajiban Pemkab harus bayar dong ke saya selaku kontraktor, ”tukasnya. (abm)