TOMOHON – Tanpa sepengetahuan Pemerintah Kota Tomohon, Yayasan GMIM AZR Wenas telah melakukan pergantian terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Kr II Tomohon, Altje Liuw MPd kepada Drs HJ Seko MSi.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Umum (Dikmenum) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Tomohon Drs Sonny Saruan MSi mengatakan bahwa tindakan Yayasan AZR Wenas ini sama sekali tidak diketahui oleh pihaknya. “Tiba-tiba kami mendapat laporan bahwa Kepsek SMK II diganti oleh yayasan. Ini sama sekali tanpa koordinasi dan sepengetahuan kami. Sangat terkejut. Selain itu, pergantian ini sama sekali tidak jelas parameternya,” jelas Saruan.
Dikatakannya, bahwa pelantikan ini juga bertentangan dengan Permendiknas nomor 28 tahun 2010. “Yang dilantik itu berusia 59 tahun, sebentar lagi memasuki masa pension. Sementara di Permendiknas nomor 28 tahun 2010 disebutkan yang dapat dilantik menjadi kepala sekolah maksimal berusia 56 tahun. Ini kan jelas bertentangan,” ujarnya dengan nada tinggi.
Altje Liuw sendiri mengaku bahwa dirinya akan terus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Sekolah SMK II Tomohon. “Saya berpegang pada SK Walikota Tomohon dengan nomor 821.2/BKD/SK/VIII/73 tentang pengangkatan kepala sekolah. Oleh sebab itu, saya akan tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Kepsek SMK II,” ungkap Liuw. (iker)