MANADO – Yasti Soepredjo Mokoagow yang dikenal sebagai Ketua Komisi V DPR RI, Selasa (11/10) sekitar pukul 14.00 WITA, dengan menggunakan mobil berwarna abu-abu DB 368 B datang ke Polda Sulut guna melaporkan Raski Mokodompit yang juga anggota DPRD Sulut.
Yasti yang didampinggi oleh tim pengacaranya melaporkan Raski terkait insiden di ruang rapat paripurna DPRD Sulut beberapa waktu lalu, dimana Raski dalam ruangan rapat dengan tegas meminta pimpinan sidang mengusir Yasti yang menurut Raski adalah seorang provokator.
Seperti yang dijanjikan Yasti usai rapat paripurna tersebut bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum ternyata bukan isapan jempol. Terbukti bersama tim pengacaranya yang terdiri dari tiga orang melaporkan hal tersebut ke ruang SPK Polda Sulut.
Insiden pengusiran dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dilakukan Raski yang juga dikenal sebagai anak walikota Kotamobagu Djelantik Mokodompit menurut Yasti, pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti cukup untuk menjerat Raski Mokodompit.
Saat berbincang dengan beritamanado terkait laporan Yasti, Raski hanya mengatakan, “itu hak Yasti sebagai warga Negara,” singkatnya.
Seperti diketahui hal tersebut bermula dari penggalangan massa yang menolak relokasi Pasar Serasi di Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu. (jrp)