Bitung – Tiga kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK tak menjadi jaminan laporan keuangan Pemkot Bitung bersih dari korupsi. Buktinya, Kejaksaan Negeri Kota Bitung menyatakan menemukan sejumlah penyimpangan aggaran dan itu sementara didalami.
“WTP bukan jaminan bebas korupsi, walaupun meraih WTP tiga kali berturut-turut tapi pasti tetap ada catatan,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Heru Rustanto SH, Minggu (28/9/2014).
Ia menegaskan, namanya WTP bukan berarti tidak ada indikasi korupsi. Bahkan menurutnya, dugaan penyimpangan uang negara, bisa saja terjadi sekalipun audit BPK sudah memberikan opini terbaik.
“Informasi yang saya dapat bukan soal dugaan korupsi di Pemkot Bitung bukan hanya dugaan yang terjadi di tahun-tahun ini, tapi banyak yang sudah lama terjadi tapi didiamkan,” katanya.(abinenobm)