• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai: Gempur Rokok Ilegal
Home Berita Utama

Wow! Tiga Calon Kepala Daerah di Sulut Masuk 10 Besar Terkaya di Indonesia

by Mega
Jumat, 4 Desember 2020
  • Facebook
  • Twitter
  • 15shares
  • 15shares
Pemilihan Serentak 2020

Manado, BeritaManado.com — Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis 10 calon Kepala Daerah terkaya dan termiskin berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) peserta Pemilihan Serentak 2020.

Seperti dikutip dari Suara.com, jaringan BeritaManado.com, Jumat (4/12/2020), dari 10 nama yang terkaya, 3 Calon Kepala Daerah di Sulut masuk didalamnya.

Loading...

Yakni, Calon Wali Kota Manado Andrei Angouw dengan nilai harta Rp273.575.845.945 di posisi ke 5, kemudian di posisi 7 ada Calon Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut dengan nilai harta Rp222.007.796.662 dan Cagub Sulut Olly Dondokambey dengan nilai harta Rp179.156.295.217 di posisi ke 9.

“Kami kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar. Tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Adapun di posisi pertama, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin melaporkan nilai harta tertinggi yaitu sebesar Rp674,2 miliar dengan nilai aset terbesar berupa 19 harta tidak bergerak dengan total nilai sebesar Rp293,6 miliar.

Dengan adanya rilis harta kekayaan Calon Kepala Daerah tersebut, Pahala berharap masyarakat yang akan mengikuti Pemilihan Serentak di daerah tersebut juga mencermati jumlah harta kekayaan calon kepala daerah tersebut.

Berikut adalah daftar 10 calon kepala daerah terkaya:

1. Calon Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dengan nilai harta Rp674.227.888.866

2. Calon Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh dengan nilai harta Rp391.744.609.664

3. Calon Wakil Bupati Paser, Kalimantan Timur, Arbain M Noor dengan nilai harta Rp289.813.510.845

4. Calon Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, Muhtar Ali Yusuf dengan nilai harta Rp287.551.712.165

5. Calon Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, Andrei Angouw dengan nilai harta Rp273.575.845.945

6. Calon Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid dengan nilai harta Rp263.582.578.396

7. Calon Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Wenny Lumentut dengan nilai harta Rp222.007.796.662

8. Calon Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Moh Ramdhan Pomanto dengan nilai harta Rp197.522.838.457

9. Calon Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dengan nilai harta Rp179.156.295.217

10. Calon Wakil Wali Kota Makassar, Fadli Ananda dengan nilai harta Rp149.259.675.073

Diketahui, Pemilihan Serentak 2020 akan diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia yang diikuti oleh 1.476 cakada atau 738 pasangan calon yang terdiri atas 25 Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, 612 Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta 101 pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dari 1.476 Cakada tersebut, 332 orang di antaranya adalah petahana.

Syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa “Tanda Terima LHKPN merupakan salah satu persyaratan dalam pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota”.

Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 71 Tahun 2020 menyatakan Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota wajib menyampaikan LHKPN ke KPK.

(***/AnggawiryaMega)

Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Kisah Yongky Widiasmoro, Datangkan hal Positif Dari Pelihara Kucing
  • Makloon Baju Ketua TP PKK Makan Korban, Kepala Dinas PMPTSP Bitung Resmi Jadi Tersangka
  • Adik Bupati Minut Ditahan Kejati Sulut, Jadi Tersangka Kasus Pemecah Ombak
  • Tujuh Daerah Risiko Tinggi, Sulut Tanpa Zona Kuning dan Hijau
  • AT Kelabakan Saat Ditanya Aset Kendaraan Dinas PMPTSP Bitung
  • Ferry Liando: Putusan MK Bukan Diskualifikasikan Paslon Tapi Koreksi Hasil
  • Usai Tetapkan Tersangka, Kejaksaan Geledah Kantor PMPTSP Bitung
  • Kejari Manado Naikkan Status Kasus Insinerator ke Tahap Penyidikan
  • Menang Gugatan, Henk Ngantung Bakal Terima Rp1 Miliar dari Grand Indonesia

Berita Terbaru

  • Tim SAR Terus Bergerak Cari Timothy Bitty, Bocah yang Terseret Arus Sungai Sabtu, 23 Januari 2021
  • Tugas Ekstra Berat Menanti Paslon Terpilih Maurits-Hengky Jumat, 22 Januari 2021
  • Update COVID-19 Mitra 21 Januari: Bertambah 8 Positif, 23 Kasus Dinyatakan Sembuh Jumat, 22 Januari 2021
  • Hadir di Minahasa Tenggara, Alfamidi Salurkan 300 Paket Sembako Hasil Donasi Konsumen Jumat, 22 Januari 2021
  • Jalur Tinoor Masih Aman, BPBD Tomohon Tetap Siaga Jumat, 22 Januari 2021
  • Waspada, Hujan Masih Mengguyur Manado Hingga Pukul 20.00 Wita Jumat, 22 Januari 2021
  • Lima Pesan Sekprov Edwin Silangen dalam Penanganan Covid-19 di Sulut Jumat, 22 Januari 2021
  • Air Meluap Lagi, Kendaraan Balik Arah di Lapangan Tikala Jumat, 22 Januari 2021
  • Ada Kursi Kosong Saat KPU Bitung Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Jumat, 22 Januari 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 15shares
Tags: Andrei AngouwkpkLHKPNOlly DondokambeyPemilihan Serentak 2020Wenny Lumentut

Related Posts

Ditetapkan Pemenang Pilkada 2020, Caroll Senduk-Wenny Lumentut Milik Warga Tomohon
Kota Tomohon

Ditetapkan Pemenang Pilkada 2020, Caroll Senduk-Wenny Lumentut Milik Warga Tomohon

Kamis, 21 Januari 2021
Selangkah Lagi Caroll-Wenny Pimpin Kota Bunga
Kota Manado

Selangkah Lagi Caroll-Wenny Pimpin Kota Bunga

Kamis, 21 Januari 2021
Load More
Next Post

Plt Sekertaris Badan Diklat Kejaksaan RI Kunjungi Peserta Pendidikan Pelatihan dan Pembentukan Jaksa

Tumulis, Tradisi Yang Terpelihara di Desa Pinabetengan Selatan

Tumulis, Tradisi Yang Terpelihara di Desa Pinabetengan Selatan

Ajak Warga Gereja Memilih, Hein Arina: Itu Tangung Jawab Iman

Ajak Warga Gereja Memilih, Hein Arina: Itu Tangung Jawab Iman

Kapolri Jenderal Idham Azis Pimpin Korps Raport 46 Pati Polri

Demi Kepuasan Pengunjung, Sabtu ini itCenter Buka Sampai Jam 10 Malam

Demi Kepuasan Pengunjung, Sabtu ini itCenter Buka Sampai Jam 10 Malam

  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com