
Kawangkoan, BeritaManado.com — Pelayanan kepada masyarakat Kepolisian Sektor Kawangkoan (Polsek) patut diacungi jempol.
Betapa tidak, untuk membantu warga membuat rekomendasi SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) ke Polres Minahasa, Unit Intelkam rela melayani sampai malam hari.
“Kalau yang mengurus bagian tersebut (SKCK,red) ada, sampai malam hari pun kami siap melayani masyarakat,” kata Kapolsek Kawangkoan, AKP Edy Suryanto, diiyakan Wakapolsek Iptu Hanny Rori, Rabu (18/1/2023), pukul 18.10 Wita di halaman Mapolsek.
Kanit Intelkam Polsek Kawangkoan, Bripka John Tutu SH mengaku, pihaknya sudah mendapat instruksi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sebab, jika pihaknya sering kali melakukan tugas ke kecamatan-kecamatan atau desa dan kelurahan maka pelayanan kepada masyarakat harus diperhatikan.
“Makanya ketika mengetahui ada warga yang membutuhkan pengurusan rekomendasi catatan kepolisian dan saya ada di kantor, setelah selesai melaksanakan tugas di kecamatan, desa dan kelurahan, warga yang membutuhkan pelayanan langsung dihubungi dan dilayani,” kata Tutu yang ditemui saat sementara membuat surat rekomendasi catatan kepolisian.
Bripka John Tutu juga menambahkan, pembuatan surat keterangan tidak membutuhkan waktu lama asalkan semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap.
“Pokoknya kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, pasti surat yang dibutuhkan bisa selesai cepat,” ujar Tutu yang ketika bertugas di Mapolres Minahasa juga mengurus pembuatan SKCK.
Warga pun memberi apresiasi terhadap pelayanan prima yang dilakukan Polsek Kawangkoan.
“Saya tadi siang memang sudah datang ke Mapolsek, tapi petugas katanya masih ada kegiatan di kecamatan berkaitan dengan kegiatan tahapan Pemilu. Jadi saya disuruh balik lagi. Tepat pukul 17.45 Wita saya ditelepon agar ke Mapolsek. Puji Tuhan surat rekomendasi sudah selesai dibuat,” kata Christania Febryana.
Warga yang mengurus SKCK untuk kebutuhan kelengkapan surat PPPK ini juga mengaku salut karena Kapolsek berada di kantor sehingga semua bisa selesai cepat.
“Kalau dilihat pelayanannya tidak sampai 15 menit. Apalagi berkas yang dibutuhkan sudah lengkap,” tambah warga Sendangan Selatan ini.
(tenniassa)