Amurang, BeritaManado — Novita Lengkong, akhirnya menjadi Hukum Tua Pengganti Antar Waktu (PAW) pertama di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), bahkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini setelah Novita Lengkong berhasil meraih 12 suara dan menyingkirkan Franky Sengkey dengan 10 suara dan Hizkia Sarajar 8 suara, dalam pemilihan Hukum Tua (Pilhut) PAW yang digelar di Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, pada Rabu (12/12/2018).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel Efer Poluakan, mewakili Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE mengapresiasi akan pelaksanaan Pilhut PAW pertama ini.
“Pilhut PAW pertama ini boleh berjalan sukses, berkat kerja sama dari semua pihak, terlebih pejabat HukumTua yang ditunjuk dan telah mengagendakan pemilihan HukumTua PAW Definitif ini. Atas nama Bupati saya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Ibu Novita Lengkong,” kata Efer Poluakan.
Ditambahkannya, melalui forum musyawarah ini kemenangan bukan saja diraih oleh Ibu Novita Lengkong, tapi juga kemenangan masyarakat Desa Poopo Barat, yang telah berhasil dan sukses dalam pemilihan HukumTua PAW ini
Hadir menyaksikan pelaksanaan Pilhut PAW ini, Kepala Dinas PMD Minsel, Efer Poluakan yang mewakili Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu, Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, Camat Ranoyapo Joiske Wakas, Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun, Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang dan Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere.
Untuk diketahui, sejarah baru akan dibukukan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada hari ini, Rabu (12/12/2018).
Kepada BeritaManado.com, melalui hubungan WhatsApp, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Altin Sualang SSTP, MPA menyampaikan sejarah ini akan dicetak masyarakat Desa Poopo Barat Kecamatan Ranoyapo.
“Masyarakat Desa Poopo Barat pada hari yang bersejarah ini akan menentukan Hukum Tua Pergantian Antar Waktu (PAW) yang baru,” tukas Altin Sualang, yang saat ini juga menjadi Penjabat Hukum Tua Desa Poopo Barat.
Setidaknya, ada 3 kontestan yang sudah terjaring lewat panitia pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dengan ketua Tomi Waney dan sudah diseleksi.
“Ada 3 yang sudah panitia seleksi, yakni Franky Sengkey, Novita Lengkong dan Hizkia Sarajar,” tambah Altin Sualang.
Dijelaskannya, mekanisme pemilihan pun sudah sesuai dengan PP 43 tahun 2014 dan Permendagri 65 tahun 2017.
“Dimana pelaksanaan Pilhut kali ini akan melalui forum musyawarah desa yakni akan dipilih oleh BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat,” pungkas Altin Sualang.
(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Novita Lengkong, akhirnya menjadi Hukum Tua Pengganti Antar Waktu (PAW) pertama di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), bahkan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini setelah Novita Lengkong berhasil meraih 12 suara dan menyingkirkan Franky Sengkey dengan 10 suara dan Hizkia Sarajar 8 suara, dalam pemilihan Hukum Tua (Pilhut) PAW yang digelar di Desa Poopo Barat, Kecamatan Ranoyapo, pada Rabu (12/12/2018).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel Efer Poluakan, mewakili Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu SE mengapresiasi akan pelaksanaan Pilhut PAW pertama ini.
“Pilhut PAW pertama ini boleh berjalan sukses, berkat kerja sama dari semua pihak, terlebih pejabat HukumTua yang ditunjuk dan telah mengagendakan pemilihan HukumTua PAW Definitif ini. Atas nama Bupati saya mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada Ibu Novita Lengkong,” kata Efer Poluakan.
Ditambahkannya, melalui forum musyawarah ini kemenangan bukan saja diraih oleh Ibu Novita Lengkong, tapi juga kemenangan masyarakat Desa Poopo Barat, yang telah berhasil dan sukses dalam pemilihan HukumTua PAW ini
Hadir menyaksikan pelaksanaan Pilhut PAW ini, Kepala Dinas PMD Minsel, Efer Poluakan yang mewakili Bupati Dr Christiany Eugenia Paruntu, Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, Camat Ranoyapo Joiske Wakas, Kapolsek Ranoyapo Iptu Jefry Mailensun, Kapolsek Motoling AKP Verry Liwutang dan Kapolsek Tompasobaru Iptu Robby Tangkere.
Untuk diketahui, sejarah baru akan dibukukan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada hari ini, Rabu (12/12/2018).
Kepada BeritaManado.com, melalui hubungan WhatsApp, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Altin Sualang SSTP, MPA menyampaikan sejarah ini akan dicetak masyarakat Desa Poopo Barat Kecamatan Ranoyapo.
“Masyarakat Desa Poopo Barat pada hari yang bersejarah ini akan menentukan Hukum Tua Pergantian Antar Waktu (PAW) yang baru,” tukas Altin Sualang, yang saat ini juga menjadi Penjabat Hukum Tua Desa Poopo Barat.
Setidaknya, ada 3 kontestan yang sudah terjaring lewat panitia pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dengan ketua Tomi Waney dan sudah diseleksi.
“Ada 3 yang sudah panitia seleksi, yakni Franky Sengkey, Novita Lengkong dan Hizkia Sarajar,” tambah Altin Sualang.
Dijelaskannya, mekanisme pemilihan pun sudah sesuai dengan PP 43 tahun 2014 dan Permendagri 65 tahun 2017.
“Dimana pelaksanaan Pilhut kali ini akan melalui forum musyawarah desa yakni akan dipilih oleh BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat,” pungkas Altin Sualang.
(TamuraWatung)