TOMOHON, beritamanado.com – Ir Miky Wenur MAP bersama Ladys Turang SE mewakili DPRD Kota Tomohon Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Tomohon menghadiri rapat evaluasi Perda APBD Kota Tomohon tahun 2020 di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut Kamis, (26/09).
Usai rapat, Wenur mengatakan dengan adanya evaluasi ini menghasilkan beberapa catatan kritis terhadap program kerja Pemerintah kota Tomohon yang dituangkan dalam APBD dan sudah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Evalusi ini merupakan bagian dari proses/tahapan pembuatan sebuah perda sehingga tidak bisa diabaikan, sehingga catatan-catatan yang ada harus ditindaklanjuti sebelum perda ini dilaksanakan oleh pemerintah kota,” ujar Wenur.
(ReckyPelealu)