TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan sidang paripurna dalam rangka pengajuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (13/07/2018).
Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan menyampaikan selaku pemerintah kota berharap kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan terhadap rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2018 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – DPRD Kota Tomohon melaksanakan sidang paripurna dalam rangka pengajuan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2018 Kota Tomohon.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP dihadiri anggota DPRD Kota Tomohon di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Jumat (13/07/2018).
Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan menyampaikan selaku pemerintah kota berharap kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD agar selanjutnya dapat melakukan pembahasan terhadap rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD 2018 ini sesuai dengan tahapan dan jadwal serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
(ReckyPelealu)