Wenny Lumentut dan Michael Mait saat hadir dalam pleno KPU Kota Tomohon
Tomohon, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut dan Michael Mait, Rabu (29/5/2025).
Hal itu dilakukan setelah KPU Kota Tomohon melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan KTP yang berjumlah 11.111 KTP.
Jumlah dukungan KTP yang dimasukkan ke KPU Kota Tomohon diambil dari lima kecamatan yang ada, meski syarat masuk nimal hanya tiga kecamatan.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com, dari 11.111 KTP yang dimasukkan, yang tidak memenuhi syarat ada sekitar 175 KTP, sehingga tersisa 19.964 dan syarat minimal sebanyak 7.803 KTP.
Namun demikian, hasil tersebut tetap mengantar Wenny Lumentut dan Michael Mait ke tahapan verifikasi faktual.
Wenny Lumentut sendiri menyatakan bahwa dirinya bersama Michael Mait mengaku bersyukur atas satu tahapan yang sudah dilewati.
“Puji Tuhan kami boleh melewati tahapan ini. Terima kasih atas dukungan masyarakat Kota Tomohon. Semoga dukungan ini akan berlanjut hingga ke pelaksanaan Pilkada Kota Tomohon 27 November 2024 mendatang,” harap Wenny Lumentut.
(Frangki Wullur)