Tomohon – Kekosongan kursi Wakil Walikota Tomohon yang telah berlangsung lama dan hingga kini belum jelas titik terangnya mendapat perhatian khusus dari Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS).
Hal tersebut terungkap melalui sambutannya saat Sidang Paripurna Istimewa perayaan HUT Kota Tomohon ke-10 Jumat, 1 Februari 2013 di Auditorium Bukit Inspirasi (ABI) yang disampaikan Ir Roy Roring MSi, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemprov Sulut. “Pengisian posisi Wakil Walikota Tomohon harus dipercepat untuk meningkatkan kinerja pemerintahan agar tidak menggangu stabilitas pemerintahan dan dinamka kemasyarakatan Kota Tomohon itu sendiri,” papar Roring.
Menanggapi akan hal ini, Paulus Adrian Sembel dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi A DPRD Kota Tomohon mengatakan hal tersebut merupakan warning secara politik. “Itu warning secara politik. Ketika tatib pemilihan ditetapkan lewat paripurna, maka mekanisme pemilihan diambil alih oleh Panli (Panitia Pemilihan) yang dibentuk DPRD,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.
Ditambahkannya, jika hal ini tidak diindahkan bisa saja Pemprov Sulut langsung mengambil tindakan sebab bisa dianggap lamban. “Jika dalam jangka waktu tertentu, sekitar 60 hari belum juga berproses, maka pemerintah pusat lewat gubernur bisa saja menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) Wakil Walikota Tomohon,” jelas politisi PDI Perjuangan. (req)