Kotamobagu – Money Politik atau Politik Uang, merupakan hal yang paling sering terjadi saat perhelatan Pemilukada. Tak terkecuali di Kota Kotamobagu pun, hal ini patut diwaspadai masyarakat serta pihak yang mempunyai kewenangan, untuk mengontrol praktik Politik Uang seperti Serangan Fajar menjelang hari H pencoblosan.
“Biasanya H-1 pelaksanaan Pilwako Kotamobagu, tim-tim pemenangan sudah mulai turun lapangan untuk membagi-bagikan uang dengan nominal tertentu kepada masyarakat, dengan tujuan dapat membeli suara mereka,” tutur Rudi salah satu tokoh pemuda Kopandakan Satu.
Senada dengannya, Yusuf pun memiliki pendapat yang sama. “Ini patut dikhawatirkan dan perlu diwaspadai oleh Panwaslu Kotamobagu, karena paraktek seperti ini sering terjadi di berbagai daerah, namun anehnya Panwaslu memberikan kelonggaran, ini jelas bentuk kampanye hitam yang mencederai demokrasi,” tutur warga pendatang dari Gorontalo ini.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, mengatakan bahwa selama masa tenang selama tiga (3) hari, tidak ada satu pun aktifitas para calon yang berbau kampanye. (zmi)