
Ratahan – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), David Lalandos, AP.MM, mengingatkan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk turut mengawasi jajarannya agar tidak keluar daerah.
Sebab beberapa waktu terakhir ini peningkatan kasus COVID-19 terus terjadi, bahkan sudah meluas hingga berpotensi memunculkan klaster perkantoran.
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di Mitra pun dikabarkan telah turut terpapar Virus Corona.
Mewaspadai munculnya klaster ini, seluruh jajaran Pemkab Mitra ditegaskan untuk tidak keluar daerah, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Seluruh kepala perangkat daerah harus awasi bawahnya agar tidak keluar daerah. Mereka yang ingin keluar daerah harus seizin pimpinan. Ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran. Sebab sudah ada ASN dan tenaga honorer yang Terkonfirmasi Positif,” ungkap David Lalandos.
Pemkab Mitra bahkan telah menutup sementara sejumlah perkantoran karena mewaspadai munculnya klaster perkantoran.
Penerapan Work From Home (WFH) dilakukan bagi sebagian jajaran, lebih khusus perkantoran yang memiliki pegawai yang terpapar Virus Corona.
“Ada kantor yang harus ditutup dan diterapkan WFH karena pegawainya terpapar Virus Corona. Ini untuk mempermudah dilakukannya pemeriksaan bagi kontak erat,” jelasnya.
Sementara dalam penanganan pandemi COVID-19, testing dan tracing terus dilakukan Pemkab Mitra lewat instansi terkait, guna memberikan treatment atau perawatan yang diperlukan, sekaligus memantau kondisi epidemiologi di Kabupaten Mitra.
Pemkab Mitra juga mewajibkan seluruh jajaran untuk melakukan pemeriksaan dengan RDT Antigen secara rutin.
Bukan hanya itu, untuk mengakses lingkungan perkantoran, masyarakat yang berkepentingan wajib menunjukkan bukti sudah divaksin dan keterangan RDT Antigen jika ingin dilayani.
“Instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kami berharap hal ini dapat dimengerti dan ditaati oleh semua pihak, demi kepentingan bersama,” tutupnya.
(Jenly Wenur)