MANADO – Rica atau cabai yang beredar di beberapa pasar tradisional, saat ini mendapat pengawasan ketat dari pihak Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Sulut. Pasalnya ada dugaan di beberapa pasar yang ada beredar Rica yang diduga sudah diformalin.
“Ini informasi yang kami terima, namun hal ini belum pasti dan kami akan melakukan pengecekan ke lapangan, jika kami temukan maka akan kami tindaki atau bisa kami tarik dari pasaran,”tegas Kadisperindag Sulut Sanny Parengkuan kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu soal asal Rica ini pihaknya belum bisa memastikan sebab stok rica yang masuk ke sentra pasar di Sulawesi Utara ada juga dari Gorontalo, namun banyak juga yang merupakan produksi lokal.
Dirinya mengatakan penggunaan formalin pada produk pertanian memang tidak diizinkan sebab memberikan korelasi negatif pada manusia. “yang pasti Kalau memang kemudian menemukan ada penjual rica yang menggunakan bahan kimia tersebut dalam pengawetannya, akan dikenakan tindakan tegas,” katanya.
Dirinya mengatakan sampai saat ini Konsumsi rica masyarakat Sulut termasuk tinggi dibandingkan dengan daerah lain dimana berkisar 2.000 ton setiap bulannya. (is)