
Tomohon, BeritaManado.com – Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang sudah menahun, bahkan sudah ada sejak 2005 yang tak kunjung tuntas, mulai dilirik pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon.
“Kami masih menunggu dulu, jika mereka tidak beritikad baik, nanti kami yang akan beritikad baik,” ujar Kajari Tomohon, Fien Ering, beberapa hari lalu, di Kantornya.
Diirnya pun sempat bingung, kenapa bisa ada TGR yang sampai tahun 2005 belum tuntas.
“Kami akan evaluasi hal ini. Walaupun belum ada laporan namun kami akan mencari tahu. Sekali lagi, kalau mereka tidak beritikad baik, kami yang akan beritikad baik,” ungkapnya.
Kajari asal Pinaras ini juga menyatakan, belum menerima hasil sidang MP-TGR dari pihak Inspektorat Kota Tomohon.
“Nah itu. Saya belum dikasih tahu dan itu masih ranahnya mereka,’ tandasnya.
(Dedy Dagomes)