Manado – Kurang lebih 400 kepala keluarga mempertanyakan status kependudukannya yang awalnya tercatat sebagai warga Kelurahan Pall Empat lingkungan 6 Kecamatan atau biasa disebut Tikela yang saat ini diklaim merupakan warga Kabupaten Minahasa.
Nyatanya, sebagian besar warga tersebut bersih keras ingin tetap menjadi warga Kota Manado dengan berbagai alasan mendasar yang menurut masyarakat menjadi acuan kependudukan dari para warga tersebut.
“Torang ini ada KTP Manado. BPJS leh berketerangan Manado. Masa torang ini so bukan warga Manado?,” kata Lina Tumbel mengaku heran.
Menariknya, Lina merasa bahwa ratusan kepala keluarga yang ada di Tikela hanya dimanfaatkan saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan setelah selesai tidak diakui lagi sebagai warga Manado.
“Waktu Pileg lalu, torang tercatat sebagai pemilih Manado. Mungkin karena torang nyanda dukung pemerintah pe calon sto dan tidak jadi (terpilih, red) makanya kami sudah tidak dianggap lagi bagian dari masyarakat disini,” sindir IRT ini.
Ia pun berharap, pemerintah dalam hal ini lembaga DPRD Kota Manado memperjuangkan status kependudukan mereka agar kembali menjadi warga Manado.
“Torang hanya minta kepada dewan untuk memperjuangkan keluhan kami ini. Kami ingin tetap menjadi warga Manado. Karena kalo mo urus surat-surat pe jao skali kasiang. Torang so dengan puluhan taong jadi warga Manado, kong sekarang so nyanda dianggap lagi,” kelu warga ini. (leriandokambey)
Manado – Kurang lebih 400 kepala keluarga mempertanyakan status kependudukannya yang awalnya tercatat sebagai warga Kelurahan Pall Empat lingkungan 6 Kecamatan atau biasa disebut Tikela yang saat ini diklaim merupakan warga Kabupaten Minahasa.
Nyatanya, sebagian besar warga tersebut bersih keras ingin tetap menjadi warga Kota Manado dengan berbagai alasan mendasar yang menurut masyarakat menjadi acuan kependudukan dari para warga tersebut.
“Torang ini ada KTP Manado. BPJS leh berketerangan Manado. Masa torang ini so bukan warga Manado?,” kata Lina Tumbel mengaku heran.
Menariknya, Lina merasa bahwa ratusan kepala keluarga yang ada di Tikela hanya dimanfaatkan saat Pemilihan Legislatif (Pileg) dan setelah selesai tidak diakui lagi sebagai warga Manado.
“Waktu Pileg lalu, torang tercatat sebagai pemilih Manado. Mungkin karena torang nyanda dukung pemerintah pe calon sto dan tidak jadi (terpilih, red) makanya kami sudah tidak dianggap lagi bagian dari masyarakat disini,” sindir IRT ini.
Ia pun berharap, pemerintah dalam hal ini lembaga DPRD Kota Manado memperjuangkan status kependudukan mereka agar kembali menjadi warga Manado.
“Torang hanya minta kepada dewan untuk memperjuangkan keluhan kami ini. Kami ingin tetap menjadi warga Manado. Karena kalo mo urus surat-surat pe jao skali kasiang. Torang so dengan puluhan taong jadi warga Manado, kong sekarang so nyanda dianggap lagi,” kelu warga ini. (leriandokambey)