Manado, Beritamanado.com– Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengimbau warga Sulawesi Utara yang merasa menjadi korban pinjol ilegal agar sesegera mungkin melapor ke Polsek atau Polres terdekat di jajaran Polda Sulut.
“Cari kepolisian terdekat dan melapor, kita akan proses cepat laporan itu,” ujar Kombes Pol Nasriadi, Rabu (7/12/2022).
Sebelumnya diketahui Ditreskimsus Polda Sulawesi Utara bekerja sama dengan Subdit Cyber Polda Metro Jaya, belum lama ini melakukan penggrebekan di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado.
Lokasi tersebut dijadikan kantor pinjaman online ilegal dengan jaringan seluruh Indonesia.
Berkedok koperasi simpan pinjam, tersebut diketahui mengoperasikan empat aplikasi pinjaman daring ilegal yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.
Dari hasil pengerebekan diamankan sebanyak 5 orang, masing-masing 4 orang wanita bertugas sebagai pegawai dan 1 orang Security.
Namun, hingga saat ini pihak Polda Sulut mengaku sampai saat ini belum menerima laporan warga soal pinjol ilegal ini.
“Sampai saat ini saat kami masih menunggu laporan warga, khususnya di Sulawesi Utara”, ungkap Nasriadi.
Nasriadi menjelaskan modus yang pinjaman online ini lakukan yaitu mereka menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, Whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.
“Apabila disetujui akan diverifikasi, tadi juga kita telah mengamankan Tim Verifikasi yang bertugas untuk meminta mengirim nomor handphone, selfie KTP dan sebagainya,”jelasnya.
Bahkan menurut Nasriadi terdapat ruangan khusus untuk melakukan penagihan dengan berbagai macam cara.
“Mereka mempermalukan nasabah, dan mengirim ke teman-temannya, keluarga atau pengancaman,” beber Nasriadi.
Mantan Wakapolres Polda Metro Jaya ini berjanji akan transparan dengan pengungkapan kasus pinjol ilegal ini.
“Tidak ada yang kami tutupi, semuanya akan kita buka ke publik. Itulah sebabnya jika ada yang menjadi korban segeralah melapor,” tegas dia.
Dijelaskan Nasriadi, saat ini 5 orang yang sebelumnya diamankan saat penggerebekan, kini sudah diizinkan pulang ke rumah.
“Kapasitas mereka kan sebagai saksi dan sudah dipulangkan usai dimintai keterangan. Namun di Polda Metro Jaya sudah ada 2 tersangka yang diamankan karena memang ada laporan polisi disana,” tandas Nasriadi.
Deidy Wuisan