
Bitung—Kota Bitung sebagai kota industri menjadi magnet bagi para pendatang untuk mengadu nasib. Terbukti dari jumlah pendatang dari waktu kewaktu yang masuk ke Kota Bitung terus meningkat, baik yang bekerja di proyek maupun sebagai karyawan di sejumlah perusahaan industri.
“Warga pendatang harus melapor ke pemerintah setempat atau pihak kelurahan 1×24 jam sebagai tanggung jawab warga negara yang baik,” kata Sekkot, Edison Humiang.
Humiang sendiri meminta tiap kepala lingkungan, RT dan Lurah agar proaktif mendata penduduk pendatang dan memantau keberadaan pendatang di wilayah masing-masing. ”Jangan hanya diam dan menunggu laporan, harus proaktif memantau dan mendata para pendatang,” katanya.
Hal ini perlu dilakukan, guna mencegah terjadinya hal yang tidak diingini seperti penyusupan,teroris dan lainnya. “Lurah, Pala dan RT wajib mengetahui semua warga yang ada di wilayahnya, jangan sampai ada yang tidak diketahui,” tegasnya.(enk)