Airmadidi-Masyarakat Minahasa Utara (Minut) dibuat geram dengan penamaan simpang susun yang sedang dibangun di perempatan jalur Ring Road I yang diberi nama ‘Interchange Manado Bypass’.
Bagaimana tidak, hampir 100% lokasi bangunan itu terdapat di Desa Maumbi Kecamatan Kalawat Minut, namun justru tidak mencantumkan nama Minut.
“Hampir 100 persen lokasi proyek berada di Minut tapi justru dinamakan Interchange Manado Bypass,” kritik Ketua Fraksi Golkar DPRD Minut Edwin Nelwan, Rabu (31/8/2016) pada sejumlah wartawan.
Sekretaris Komisi B ini pun menganalogikan penamaan proyek tersebut dengan telor mata sapi, dimana meskipun yang bertelur adalah ayam, namun saat telur digoreng justru dinamakan telur mata sapi.
“Sapi yang terkenal, padahal sapi tidak berbuat apa-apa. Sama seperti kasus ini, masyarakat Minahasa Utara sudah dilecehkan,” kata Nelwan.
Perihal masalah ini, rupanya juga sudah sampai ke telinga Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan.
“Saya menerima banyak keluhan dari masyarakat Minut terkait penamaan tersebut. Masyarakat ingin agar itu dinamakan ‘Interchange Manado-Minahasa Utara Bypass’. Saya juga ingin ada nama Minahasa Utara pada bangunan itu,” kata Vonnie Panambunan.
Lanjut Panambunan, masalah ini sama halnya dengan penamaan tol yang hanya menggunakan nama ‘Tol Manado-Bitung’.
“Harusnya pakai nama tol Manado-Minahasa Utara-Bitung, karena jalur terpanjang justru melewati Minut. Soal ini, saya akan memperjuangkan ke kantor gubernur, kalau perlu ke pusat,” tegas Vonnie Panambunan.(findamuhtar)