Ratahan – Belum sepenuhnya rampung, warga Kecamatan Silian Raya, Minahasa Tenggara (Mitra) mempertanyakan proyek lampu jalan yang bersumber dari APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2013.
“Aneh, waktu tanggal 31 Desember 2013 atau perpisahan tahun, itu lampu jalan ada menyala. Abis itu so nyanda menyala-menyala sampe sekarang. Rupa nyanda jelas ini proyek,” ungkap Riske Tangel, warga Desa Silian Dua, baru-baru ini.
Untuk itu ditegaskan Tangel, jika dalam waktu dekat proyek lampu jalan dari provinsi ini tidak ada kejelasan, maka dirinya bersama warga lainnya tak segan-segan untuk menurunkan lampu-lampu tersebut.
“Kami minta instansi teknis terkait untuk mengawasi pihak kontraktor. Sebab jika dibiarkan, ini akan menjadi proyek yang mubasir dan merugikan rakyat. Dan jika memang sudah keluar dari kontrak kerja, jangan segan-segan untuk memberikan sanksi,” tegasnya. (Rulan Sandag)