Bitung – Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Tol Manado-Bitung mengaku kecewa dengan sikap Pemkot Bitung tak dilibatkan dalam pertemuan antara Tim Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BAP-DPD RI) dengan Wali Kota Bitung, Max Lomban, Kamis (23/03/2019).
Padahal sejumlah perwakilan warga korban jalan tol sudah berkumpul di depan ruangan kerja Wali Kota, namun tidak diijinkan untuk masuk selain Tim BAP DPD RI dan sejumlah pejabat Pemkot.
“Ada apa dengan Pemkot Bitung tidak mau melibatkan kami? Kami sudah datang tapi tidak diijinkan masuk,” kata salah satu warga, Reymi Rooroh.
Reymi mengaku sangat kecewa dan menganggap pertemuan itu hanya bagian dari skenario yang makin memperkuat asumsi ada yang disembuyikan dengan harga ganti rugi lahan tol di Kota Bitung.
“Dengan sikap Pemkot demikian, kasus ini semakin tidak jelas karena terus ditutupi. Kami minta opsi kedua dijalankan, yakni data appraisal soal ganti rugi lahan harus dibuka secara publik,” katanya.
Adapun pertemuan itu dilakukan Tim BAP DPD RI dipimpin Wakil Ketua Bidang Perlengkapan BAP DPD RI, Mamberob Y Rumakiek dengan tujuan menindaklanjuti undangan Pemkot Bitung terkait permasalahan pembebasan lahan proyek jalan tol Manado-Bitung.
Salah satu anggota DPD RI yang ikut dalam pertemuan itu, Marhany V P Pua menyampaikan jika dalam pertemuan Wali Kota Bitung telah memberikan klarifikasi soal permasalah gantu rugi lahan tol di Kota Bitung.
“Pada intinya, Wali Kota Bitung telah memberikan klarifikasi beberapa hal namun ada juga yang perlu pembahasan tindak lanjut karena sebagain masyarakat masih keberatan dengan nilai ganti rugi serta trnasparansi data dari appraisal harus dibuka agar tidak timbul kecurigaan,” kata Marhany.
Marhany berharap, Wali Kota Bitung mengundang warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Korban Tol Manado-Bitung untuk bertemu dan menjelaskan seperti yang disampaikan kepada Tim BAP DPD RI agar semua masyarakat bisa mensukseskan program strategis nasional di Kota Bitung.
“Selain itu, saya berharap appraisal segera memenuhi tuntutan warga untuk membuka data agar persoalan ini tidak berlarut-larut hingga menghambat proyek nasional di Kota Bitung,” katanya.
Dirinya juga menyatakan, akan terus mengawal dan mendampingi warga untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan yang telah diamankan Undang Undang terkait ganti rugi lahan tol.
“Saya akan terus berjuang, bukan hanya sampai disini tapi sampai apa yang dituntut warga terealisasi,” katanya.
(abinenobm)